A.
Judul
NILAI-NILAI
PENDIDIKAN KARAKTER DALAM KISAH NABI IBRAHIM AS DAN ISMAIL AS (Hubungan
komparatif antara Kitab Tafsir al-Ibris dan KitabTafsir al-Misbah)
B.
Latar Belakang
Masalah
Pendidikan merupakan hal terpenting untuk
membekali kehidupannya sekaligus sebagai pembeda dengan makhluk yang lain.
Tanggung jawab manusia dalam kehidupannya menyankup dua unsur yaitu sosialatau
sering disebut dengan hablum minan an-naasdan ibadah atau hablum
minal Allah. Dari kedua hal tersebut yang berkaitan erat dengan manusia
tentunya ada tata cara atau norma yang harus dimilikinya supaya tidak
bertentangan dengan dimensi yang sedang dijalaninya.
Perlu kita sadari bahwa sebelum seseorang
memiliki atau tahu tentang norma tentunya ada seorang tokoh / guru / sosok
individu yang memperkenalkannya secara langsung maupun tidak kepada masyarakat
pada zaman yang sedang dialaminya sehingga menjadi sebuah rambu-rambu dalam
melakukan tindakan tertentu. Norma ini lah yang nantinya akan menjadi pengatur
sekaligus tolak ukur kewajaran seseorang dalam berproses pada kehidupannya baik
dalam lingkup masyarakat umum maupun masyarakat penidikan.
Islam memiliki aturan-aturan yang menyangkut
tentang permasalahan manusia ini tidaklah terlepas dari sumber hukum aslinya
yaitu al-Qur’an maupun as-Shunah, begitu pula dalam dunia pendidikannya. Dengan bersendikan pandangan bahwa pendidikan pada dasarnya adalah
pengalihan budaya (cultural transmission) dari satu angkatan ke angkatan
yang lain dan pengembangan manusia (human development) maka selain
memperhatikan manusia sebagai objek dan subjek, pendidikan juga perlu
memperhatikan masukan-masukan eksternal (eksternal input) yang sangat
luas cakupannya, antara lain yang selama ini disebut kebudayaan.[1]Bagi sebagaian
besar kelompok masyarakat, pendidikan ini merupakan suatu Sistem peralihan
budaya supaya generasinya dapat terbentuk untuk terwujudnya sumber daya manusia
yang bekualitas.
Dalam al-Quran surat Luqman AYAT
17 – 19 berbunyi :
¢Óo_ç6»tÉOÏ%r&no4qn=¢Á9$#öãBù&urÅ$rã÷èyJø9$$Î/tm÷R$#urÇ`tãÌs3ZßJø9$#÷É9ô¹$#ur4n?tã!$tBy7t/$|¹r&(¨bÎ)y7Ï9ºsô`ÏBÇP÷tãÍqãBW{$#ÇÊÐÈwuröÏiè|Áè?£s{Ĩ$¨Z=Ï9wurÄ·ôJs?ÎûÇÚöF{$#$·mttB(¨bÎ)©!$#w=Ïtä¨@ä.5A$tFøèC9qãsùÇÊÑÈôÅÁø%$#urÎûÍô±tBôÙàÒøî$#ur`ÏBy7Ï?öq|¹4¨bÎ)ts3Rr&ÏNºuqô¹F{$#ßNöq|Ás9ÎÏJptø:$#ÇÊÒÈ
Artinya : Hai
anakku, Dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan
cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan Bersabarlah terhadap apa yang
menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan
(oleh Allah).Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena
sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. Dan
sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya
seburuk-buruk suara ialah suara keledai.[2]
Pada ayat tersebut, secara tekstual terdapat
beberapa norma-norma dalam pendidikan yaitu :
1.
Melaksanakan shalat
2.
Amar ma’ruf nahi munkar
3.
Sabarlah
4.
Larangan karena sombong
5.
Larangan angkuh
6.
Sederhana dalam berjalan
7.
Melunakkanlah suara.
Pendidikan Islam di Indonesia yang mayoritas
masyarakatnya tidak memiliki kesamaan mutlak dari sudut pandang bahasa dengan
sumber hukum Islam yang dipergunakannya, maka dalam memaknai ayat pendidikan
yang dijadikan sebagai sebuah norma perlu adanya sosok notabelenyang
pemikirannya dijadikan panutan melangkah atau berproses dalam pendidikan. Sosok
notabelen(pembesar) dalam dunia pendidikan Islam di Indonesia ini tidak
sedikit yang merumuskan norma-norma pendidikan Islami sesuai dengan pola
kebutuhan masyarakat Islam dilingkungan maupun zamannya supaya masyarakat
pendidikan Islam memahami suatu panutan pokok dalam al-Qur’an.
Norma-norma pokok hasil pemikiran para
pembesar Islam ini dituangkan dalam sebuah tafsir baik hanya dalam
ukuran ayat maupun penafsiran al-Quransecara utuh. Hasil
pemikiran para pembesar yang penulis maksud adalah tafsir atau penafsiran, yang
mana proses penafsiran para pembesar bukan sekedar pemikiran yang tanpa dasar
atau tanpa proses akan tetapi adanya sebuah proses istinbathyang dilakukan
tanpa meninggalkan ijtihadoleh pembesar tersebut.
Mujtahiddalam melakukan proses penafsiran
terhadap suatu pokok hukum yang dijadikan sebagai sebuah objek supaya hasil
pemikirannya ini dapat diterima dan mudah dipahami setidaknya menggunakan metode Istinbath
secara Lafdziyah maupun Istinbathsecarama’nawiyyah.[3]IstinbathLafdziinimengistinbathkan
hukum atau mengambil suatu hukum ditinjau dari segi lafadznya. Para ulama’ ushul
memakai kaidah bahasa berdasarkan makna tujuan ungkapan-ungkapan yang telah ditetapkan
oleh para ahli bahasa Arab, sesudah diadakan penelitian-penelitian yang
bersumber dari kesusasteraan Arab sedangkan Istinbathma’nawiy sebagai
pendekatan dalam pengambilan suatu hukum ditinjau dari segi maknanya.
Proses Istinbat dengan kedua cara
tersebut khususnya pada al-Quran surat Luqman ayat 17 – 19 yang
nantinya dapat diketahui norma-norma pendidikan baik pendekatan secara lafdziyah
maupun ma’nawiyyahyang dilakukan oleh penafsir.
Di Indonesia, pembesar Islam yang menguasai
ilmu dalam menafsiri sebuah ayat tidak lah sedikit apalagi didukung oleh
dimensi waku masuknya Islam ke Indonesia. Masyarakat Islam di Indonesia
khususnya dalam pendidikannya sangatlah dipengaruhi oleh aturan al-Qur’an yang
kemudian menjadi budaya masyarakat. Sebagai sebuah bukti kecil bahwa al-Qur’an
mempengaruhi masyarakat pendidikan di Indonesia adalah munculnya karya tafsir
yang tidak hanya dari lingkungan pesatren salaf (tradisional) yang
dipublikasikan oleh Kyainya akan tetapi juga oleh kalangan akademis diluar
pesantren yang memiliki latar belakang pendidikan kholaf (modern).
Proses Istinbath ketika dikaitkan
antara latar belakang salaf dengan kholaf, hasil dari pemikiran
Ulama tersebut natinya akan terlihat titik pembedanya terutama pada Al-‘Urf
(adat istiadat) yang mempengaruhi dalam penafsiran sekalipun ada cara lain
seperti Alquran, Sunnah, Pendapat Sahabat, Qiyas, Al-Istihsan, Ijmadalam
meng-Istinbath-kan sebuah hukum.
Salah satu penafsiran al-Qur’an yang
dilakukan oleh ulama salafyaituKitab Tafsir Al-Ibris Karya K.H
Bisyri Musthofa. Oleh penulisnya, seperti dinyatakan dalam kata pengantar,
karya tafsir ini sengaja ditulis dalam Bahasa Jawa, dengan tujuan supaya
orang-orang lokal, Jawa, mampu memahami kandungan al-Qur’an dengan seksama.
Karya tafsir ini ditampilkan dengan ungkapan yang ringan dan gampang dicerna, sekalipun
oleh orang awam. Dan sebagai penguatan argumentasi di dalam karya ini, Kiai
Bisri banyak mengambil hasil pemikiran ulama-ulama sebelumnya.
Seiring dengan berkembangnya peradaban manusia
yang dipengaruhi oleh pengalihan budaya karena adanya pendidikan, pada akhirnya
tercipta kembali sebuah karya tafsirdiera modern yang sama-sama
berpengaruh dalam dunia pendidikan Islam. Tafsiral-Qur’an yang
penulis maksud adalah KitabTafsir al-Misbah karya Prof. M. Quraish
Shihab. Tafsir ini wilayah publikasinya tidak hanya dalam satu media saja
sehingga dengan cepat masyarakat secara luas untuk mengakses.
Tafsir Al-Ibris Karya K.H
Bisyri Musthofa yang dikarang pada saat keadaan lingkungan masyarakat masih “sendiko
dawuh” kepada perintah atau perkataan tokoh pada saat itu, maka keberadaan
kitab tersebut sekalipun tidak cepat dikenal oleh masyarakan luas akan tetapi
nilai-nilai yang tertulis dapat diamalkan oleh kelompok masyarakat pada masa
itu. Berbeda dengan KitabTafsir al-Misbah karya Prof. M. Quraish Shihab
Sekalipun karya ini ada ditengah-tengah tekhnologi yang canggih sehingga
masyarakat luas mudah mengakses akan tetapi situasi
yang dihadapi sekarang adalah pertarungan antara amar ma’ruf nahi munkarselalu
dalam konteks persaingan yang seru, sengit, dan tajam karena masyarakat Islam
yang memiliki komitmen kuat masih sangat terbatas dan beranekaragamnya
permasalahan muncul di masyarakat yang pada akhirnya muatan tafsir
menemui persaingan beragam dalam membangun budaya baik dalam masyarakat umum
maupun masyarakat pendidikan.
Kedua tafsir tersebut di atas karya
dari seorang tokoh yang memiliki dimensi masa yang bebeda jauh dan kearifan
masyarakat yang berbeda tentunya memiliki perbedaan dalam melakukan proses Istinbathketika
menentukan atau mengambil norma dalam penafsirannya terutama pada surat luqman
ayat 17 – 19 yang membahas norma
pendidikan supaya norma yang terkandung dapat dipahami dan diamalkan oleh
lingkungan masyarakat umum maupun pendidikan yang menjadi bagian dari publikasi
terhadap karyanya. Hal inilah yang menjadi alasan penulis untuk mengambil judul
“Proses Istinbath Norma Pendidikan Pada Tafsir Surat Luqman Ayat 17 – 19
(Kajian Kitab Tafsir al-Ibris dan Kitab Tafsir al-Misbah)”.
C.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan pada latar belakang masalah
tersebut di atas, maka rumusan masalah yang penyusun sampaikan untuk
mempermudah proses penelitian ini adalah :
1.
Bagaimana Proses Istinbath
Norma Pendidikan pada Tafsir Surat Luqman ayat 17 – 19 dalam Kitab Tafsir al-Ibrisyang dilakukan K.H
Bisyri Musthofa ?
2.
Bagaimana Proses Istinbath
Norma Pendidikan pada Tafsir Surat Luqman ayat 17 – 19 dalam Kitabtafsir al-Misbahyang
dilakukan PROF. M. Quraish Shihab ?
3.
Apa persamaan dan perbedaan antara Proses
Istinbathyang dilakukan K.H Bisyri Musthofa dan PROF. M. Quraish Shihab
dalam norma pendidikan dalam Tafsir SuratLuqman ayat 17 – 19 ?
D.
Tujuan
Penelitian
1.
Untuk mengetahui Proses Istinbath
Norma Pendidikan pada Tafsir Surat Luqman ayat 17 – 19 dalam Kitab Tafsir al-Ibrisyang dilakukan K.H
Bisyri Musthofa.
2.
Untuk mengetahui Proses Istinbath
Norma Pendidikan pada Tafsir Surat Luqman ayat 17 – 19 dalamKitabTafsir
al-Misbahyang dilakukan PROF. M. Quraish Shihab.
3.
Untuk mengetahui persamaan dan
perbedaan antara Proses Istinbathyang dilakukan K.H Bisyri Musthofa dan PROF.
M. Quraish Shihab pada norma pendidikan dalam Tafsir SuratLuqman
ayat 17 – 19.
E.
Kegunaan
Penelitian
Keguanaan penelitian ini dimaksudkan untuk :
1.
Memahami Proses Istinbath yang
dilakukan K.H Bisyri Musthofa dan PROF. M. Quraish Shihab pada norma pendidikan
dalam Tafsir Surat Luqman ayat 17 – 19.
2.
Memberi sumbangan pendidikan
tentang Proses Istinbath yang dilakukan K.H Bisyri Musthofa dan PROF. M.
Quraish Shihab pada norma pendidikan dalam Tafsir Surat Luqman
ayat 17 – 19.
3.
Memberi kontribusi pebdidikan
terhadap Proses Istinbath yang dilakukan K.H Bisyri Musthofa dan PROF.
M. Quraish Shihab pada norma pendidikan dalam Tafsir Surat Luqman
ayat 17 – 19.
F.
Metode
Penelitian
1.
Jenis Penelitian
Apabila ditinjau dari tempatnya, jenis
penelitian ini merupakan penelitian Kepustakaan (library research). Penelitian
pustaka adalah penelitian yang dilakukan di ruang perpustakaan untuk menghimpun
dan menganalisis data yang bersumber dari perpustakaan, baik berupa buku-buku,
artikel dan materi perpustakaan lainnya, yang dapat dijadikan sebagai sumber
rujukan untuk menyusun suatu laporan ilmiah.[4]
Untuk menunjang studi kepustakaan, penulis
menggunakan langkah-langkah sebagai berikut :
a.
Mencari Buku-buku di perpustakaan
yang ada kaitannya dengan penulisan.
b.
Mencari penyesuaian dengan data
yang umum atau data yang khusus dari literatur buku-buku sebagai misal pegangan
sistematis, karangan khusus dan lain sebagainya.
2.
Sumber Data
Sumber data yang dipergunakan dalam penelitian
ini terdiri dari dua kategori yaitu :
a.
Sumber Primer
Sumber primer meruakan sumber pokok yang
dijadikan penggalian data yang bersifat langsung dari subyek yang diteliti.
Sumber primer dalam penelitian ini yaitu :
1.
Kitab Tafsir al-Ibris karya K.H
Bisyri Musthofa
2.
KitabTafsir al-Misbah Karya PROF.
M. Quraish Shihab.
b.
Sumber Skunder
Sumber skunder data yang berperan sebagai
pelengkap terhadap sumber data pertama (primer) dan berfungsi membantu
ketajaman analisis peneliti terhadap sebuah data. Sumber ini terdiri atas karya
atau buku yang berkaitan
1. Al-Qur’an dan Terjemahannya Karya Tim Departemen Agama
2. Tafsiral-MunirKarya Syeh Nawawu al-Jawwi
3. Tafsir
al-Baidowy
4. Terjemahan
Tafsir Ruhul Bayan oleh Ismail Haqqi al-Buruswi
5. Al-Qur’an dan Filsafat Karya Dr. M. Yusuf Musa.
6. Pendidikan Islam Transformatif
Karya Mahmud Arif.
3.
Metode Pengumpulan Data
Dokumentasi
dalam penelitian ini digunakan sebagai cara untuk mencari teori-teori,
konsep-konsep dan proposisi-proposisi yang bersumber pada buku/kitab,
Paper/Jurnal/Makalah, Surat Kabar/Internet. Data-data tersebut kemudian
dilakukan klarifikasi untuk selanjutnya dilakukan analisis data.
Adapun data
yang akan penulis kumpulkan meliputi :
a.
Data yang mengenai Istinbath
b.
Data mengenai biografi pengarang
kitab al-Ibris
c.
Data mengenai biografi pengarang
kitab al-Misbah
d.
Data mengenai proses pengarang
kitab dalam menafsiri ayat.
4.
Metode Analisis Data
Dalam menelaah
konsep atau gagasan, penulis menggunakan analisis dengan tekhnik content
analysis yaitu tekhnik analisis yang digunakan atau diperlukan
mendeskripkan secara obyektif, sistematis, dan menyeluruh tentang sebuah teks. content
analysis atau kajian ini juga memanfaatkan seperangkat prosedur untuk
menarik kesimpulan yang benar dari sebuah buku atau dokumen.[5]
Dengan metode analisis ini, hanya sampai pada pengumpulan data tetapi meliputi
analisis dan interprestasi. Metode ini digunakan untuk menganalisis tentang Istinbathpenafsir
dalam menafsiri ayat.
Langkah-langkah
dalam content analysis terdiri atas :[6]
a.
Merumuskan dengan tepat apa yang
ingin diteliti dan semua tindakan berdasarkan tujuan.
b.
Memilih unit analisis yang dikaji.
c.
Menggunakan kata dan kalimat yang
relevan.
d.
Melakukan kualifikasi terhadap yang
telah dilakukan dengan melihat sejauh mana satuan makna berhubungan.
e.
Menganalisis satuan makna dan
kategori kemudian mencari hubungan satu dengan yang lainnya untuk menemukan
arti dan isi tujuan komunikasi tersebut.
f.
Mendeskripsikan hasil analisis
G.
Sistematika
Penulisan
Guna memudahkan dalam melakukan
pembahasan, sangat penting dibuat kerangka
sistematika penulisan yang dapat digunakan sebagai alat bantu dalam menyusun
penelitian agar sistematis dan terencana dengan baik. Adapun sistematika
penelitian ini meliputi :
BAB
I PENDAHULUAN
Adapun uraian
dalam pendahuluan ini menjelaskan tentang : Latar Belakang Masalah, Rumusan
Masalah, Tujuan Penelitian, Kegunaan Penelitian dan Metode Penelitian,
Sistematika Penulisan.
BAB II KERANGKA TEORITISISTINBATH NORMA
PENDIDIKAN PADA TAFSIR SURAT LUQMAN AYAT 17 – 19.
Pada Bab Dua
ini membahas masalah tentang Istinbath Norma Pendidikan Pada Tafsir
Surat Luqman Ayat 17 – 19 secara umum yang terdiri atas : Pengertian Istinbat, Istinbathlafdzi,
macam-macam Istinbath lafdzi, Istinbath Ma’nawi, macam-macam Istinbath Ma’nawi.
BAB III PENDEKATAN
PROSES ISTINBATH NORMA PENDIDIKAN PADA TAFSIR SURAT
LUQMAN AYAT 17 – 19.
Dalam Bab tiga ini
akan dibahas tentang Pendekatan proses Istinbath norma pendidikan pada tafsir
surat Luqman ayat 17 – 19.dalam Kitab al-Ibriz Karya K.H Bisyri Musthofa
dan KitabTafsir Al-MisbahKarya Prof. M. Quraish Shihab.
BAB VI ANALISIS
TERHADAP ISTINBATH, PERSAMAAN DAN
PERBEDAAN ANTARA PROSES ISTINBATH YANG DILAKUKAN K.H BISYRI MUSTHOFA DAN
PROF. M. QURAISH SHIHAB PADA NORMA PENDIDIKAN DALAM TAFSIR SURAT LUQMAN
AYAT 17 – 19.
BAB V PENUTUP
Kesimpulan
Saran-saran
Penutup.
H.
TimeSchedule
No
|
Bulan
|
Kegiatan
|
1
|
Januari s/d Maret
2013
|
Mencari
informasi buku-buku perpustakaan dan konsep proposal
|
2
|
Maret 2013
|
Penulisan
Proposal, Pengajuan Proposal, dan Seminar Proposal
|
3
|
April s/d Juni 2013
|
Perbaikan
Proposal, Pengumpulan data dan penulisan Tesis
|
4
|
Juli 2013
|
Ujian
Munaqosah
|
DAFTAR PUSTAKA
Asmadi Alsa, Pendekatan Kuanttatif &Kualitatif serta kombinasinya
dalam penelitian, Cet IIYogyakarta : Pustaka Pelajar, 2004.
Bisyri Musthofa, al-Ibris li Ma’rifati
Tafsir al-Qur’ani al-Azizi bil Lughoti al-Jaawiyati, Menara Kudus, TT
Chaniago, “MetodeIstinbath
(Pengumpulan Ide Hukum Islam)”,http://chaniagocommunity.blogspot.com/2012/03/metode-istinbath-pengumpulan-ide-hukum.html
Departemen
Agama, Al-Qur’an danTerjemahnya, Semarang: CV ALWAAH, 1993.
Imam Barnadib,
Filsafat Pendidikan, Yogyakarta : Adicipta Karya Nusa, 2002.
Lexy J. Moleong, Metode penelitian Kualitatif, Bandung : PT Remaja
Rosda Karya, 2009.
M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah : Pesan Kesan dan Keserasian
al-Quran, Jakarta : Lentera Hati, 2002
M. Yusuf Musa, Al-Qur’an dan Filsafat (Peneutun Mempelajari Filsafat
Al-Qur’an), Jogjakarta : Tiara Wacana, 1991.
Sutrisno Hadi, Metodologi
Penelitian Filsafat, Yogyakarta : Yayasan Penerbitan Fakultas Psikologi
UGM, 1986
البيضاوي,تفسير البيضاوى, دار النشر : دار الفكر - بيروت
DAFTAR RIWAYAT
HIDUP
Nama : Ahmad Mukhlasin
Tempat, Tanggal Lahir : Banyumas, 11 September 1986
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama / Kebangsaan : Islam / Indonesia
Status : Belum Menikah
Alamat :
Karanggedang Rt 02/I, Kec. Sumpiuh, Kab.
Banyumas
Nama Orang Tua :
- Bapak :
Sutarno
-
Ibu : Musriyah
Pendidikan Formal : MI AL-Hasan Karanggedang
Lulus Tahun 1999
MTs Ma’arif
NU 1 Sumpiuh Lulus Tahun 2002
MAN Sumpiuh Lulus Tahun 2005
STAIN Purwokerto Lulus Tahun 2011
UNU Surakarta Mulai Tahun 2012
Demikian
Daftar Riwayat hidup penulis dibuat dengan sebenar-benarnya dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Sumpiuh, 23 Maret 2013
Ahmad Mukhlasin
011.10.12.1571
[1] Imam Barnadib, Filsafat
Pendidikan, (Yogyakarta : Adicipta Karya Nusa, 2002), hal. 1
[3]Chaniago, “MetodeIstinbath
(Pengumpulan Ide Hukum Islam)”,http://chaniagocommunity.blogspot.com/2012/03/metode-istinbath-pengumpulan-ide-hukum.html
[4]Sutrisno
Hadi, Metodologi Penelitian Filsafat,
(Yogyakarta : Yayasan Penerbitan Fakultas Psikologi UGM, 1986), hal 3.
[5]Lexy J.
Moleong, Metode penelitian Kualitatif, (Bandung : PT Remaja Rosda Karya,
2009), hal. 220
[6]Asmadi Alsa, Pendekatan
Kuanttatif &Kualitatif serta kombinasinya dalam penelitian, Cet II(Yogyakarta
: Pustaka Pelajar, 2004), Hal 109