Sunday, 11 August 2013

NILAI-NILAI PENDIDIKAN KARAKTER DALAM KISAH NABI IBRAHIM AS DAN ISMAIL AS (Hubungan komparatif antara Kitab Tafsir al-Ibris dan KitabTafsir al-Misbah)

A.    Judul
NILAI-NILAI PENDIDIKAN KARAKTER DALAM KISAH NABI IBRAHIM AS DAN ISMAIL AS (Hubungan komparatif antara Kitab Tafsir al-Ibris dan KitabTafsir al-Misbah)

B.     Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan hal terpenting untuk membekali kehidupannya sekaligus sebagai pembeda dengan makhluk yang lain. Tanggung jawab manusia dalam kehidupannya menyankup dua unsur yaitu sosialatau sering disebut dengan hablum minan an-naasdan ibadah atau hablum minal Allah. Dari kedua hal tersebut yang berkaitan erat dengan manusia tentunya ada tata cara atau norma yang harus dimilikinya supaya tidak bertentangan dengan dimensi yang sedang dijalaninya.
Perlu kita sadari bahwa sebelum seseorang memiliki atau tahu tentang norma tentunya ada seorang tokoh / guru / sosok individu yang memperkenalkannya secara langsung maupun tidak kepada masyarakat pada zaman yang sedang dialaminya sehingga menjadi sebuah rambu-rambu dalam melakukan tindakan tertentu. Norma ini lah yang nantinya akan menjadi pengatur sekaligus tolak ukur kewajaran seseorang dalam berproses pada kehidupannya baik dalam lingkup masyarakat umum maupun masyarakat penidikan.
Islam memiliki aturan-aturan yang menyangkut tentang permasalahan manusia ini tidaklah terlepas dari sumber hukum aslinya yaitu al-Qur’an maupun as-Shunah,  begitu pula dalam dunia pendidikannya. Dengan bersendikan pandangan bahwa pendidikan pada dasarnya adalah pengalihan budaya (cultural transmission) dari satu angkatan ke angkatan yang lain dan pengembangan manusia (human development) maka selain memperhatikan manusia sebagai objek dan subjek, pendidikan juga perlu memperhatikan masukan-masukan eksternal (eksternal input) yang sangat luas cakupannya, antara lain yang selama ini disebut kebudayaan.[1]Bagi sebagaian besar kelompok masyarakat, pendidikan ini merupakan suatu Sistem peralihan budaya supaya generasinya dapat terbentuk untuk terwujudnya sumber daya manusia yang bekualitas.
Dalam al-Quran surat Luqman AYAT 17 – 19 berbunyi :
¢Óo_ç6»tƒÉOÏ%r&no4qn=¢Á9$#öãBù&urÅ$rã÷èyJø9$$Î/tm÷R$#urÇ`tã̍s3ZßJø9$#÷ŽÉ9ô¹$#ur4n?tã!$tBy7t/$|¹r&(¨bÎ)y7Ï9ºsŒô`ÏBÇP÷tãÍqãBW{$#ÇÊÐÈŸwuröÏiè|Áè?š£s{Ĩ$¨Z=Ï9ŸwurÄ·ôJs?ÎûÇÚöF{$#$·mttB(¨bÎ)©!$#Ÿw=Ïtä¨@ä.5A$tFøƒèC9qãsùÇÊÑÈôÅÁø%$#urÎûšÍô±tBôÙàÒøî$#ur`ÏBy7Ï?öq|¹4¨bÎ)ts3Rr&ÏNºuqô¹F{$#ßNöq|Ás9ÎŽÏJptø:$#ÇÊÒÈ
Artinya : Hai anakku, Dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan Bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.[2]
Pada ayat tersebut, secara tekstual terdapat beberapa norma-norma dalam pendidikan yaitu :
1.    Melaksanakan shalat
2.    Amar ma’ruf nahi munkar
3.    Sabarlah
4.    Larangan karena sombong
5.    Larangan angkuh
6.    Sederhana dalam berjalan
7.    Melunakkanlah suara.
Pendidikan Islam di Indonesia yang mayoritas masyarakatnya tidak memiliki kesamaan mutlak dari sudut pandang bahasa dengan sumber hukum Islam yang dipergunakannya, maka dalam memaknai ayat pendidikan yang dijadikan sebagai sebuah norma perlu adanya sosok notabelenyang pemikirannya dijadikan panutan melangkah atau berproses dalam pendidikan. Sosok notabelen(pembesar) dalam dunia pendidikan Islam di Indonesia ini tidak sedikit yang merumuskan norma-norma pendidikan Islami sesuai dengan pola kebutuhan masyarakat Islam dilingkungan maupun zamannya supaya masyarakat pendidikan Islam memahami suatu panutan pokok dalam al-Qur’an.
Norma-norma pokok hasil pemikiran para pembesar Islam ini dituangkan dalam sebuah tafsir baik hanya dalam ukuran ayat maupun penafsiran al-Quransecara utuh. Hasil pemikiran para pembesar yang penulis maksud adalah tafsir atau penafsiran, yang mana proses penafsiran para pembesar bukan sekedar pemikiran yang tanpa dasar atau tanpa proses akan tetapi adanya sebuah proses istinbathyang dilakukan tanpa meninggalkan ijtihadoleh pembesar tersebut.
Mujtahiddalam melakukan proses penafsiran terhadap suatu pokok hukum yang dijadikan sebagai sebuah objek supaya hasil pemikirannya ini dapat diterima dan mudah dipahami  setidaknya menggunakan metode Istinbath secara Lafdziyah maupun Istinbathsecarama’nawiyyah.[3]IstinbathLafdziinimengistinbathkan hukum atau mengambil suatu hukum ditinjau dari segi lafadznya. Para ulama’ ushul memakai kaidah bahasa berdasarkan makna tujuan ungkapan-ungkapan yang telah ditetapkan oleh para ahli bahasa Arab, sesudah diadakan penelitian-penelitian yang bersumber dari kesusasteraan Arab sedangkan Istinbathma’nawiy sebagai pendekatan dalam pengambilan suatu hukum ditinjau dari segi maknanya. 
Proses Istinbat dengan kedua cara tersebut khususnya pada al-Quran surat Luqman ayat 17 – 19 yang nantinya dapat diketahui norma-norma pendidikan baik pendekatan secara lafdziyah maupun ma’nawiyyahyang dilakukan oleh penafsir.
Di Indonesia, pembesar Islam yang menguasai ilmu dalam menafsiri sebuah ayat tidak lah sedikit apalagi didukung oleh dimensi waku masuknya Islam ke Indonesia. Masyarakat Islam di Indonesia khususnya dalam pendidikannya sangatlah dipengaruhi oleh aturan al-Qur’an yang kemudian menjadi budaya masyarakat. Sebagai sebuah bukti kecil bahwa al-Qur’an mempengaruhi masyarakat pendidikan di Indonesia adalah munculnya karya tafsir yang tidak hanya dari lingkungan pesatren salaf (tradisional) yang dipublikasikan oleh Kyainya akan tetapi juga oleh kalangan akademis diluar pesantren yang memiliki latar belakang pendidikan kholaf (modern).
Proses Istinbath ketika dikaitkan antara latar belakang salaf dengan kholaf, hasil dari pemikiran Ulama tersebut natinya akan terlihat titik pembedanya terutama pada Al-‘Urf (adat istiadat) yang mempengaruhi dalam penafsiran sekalipun ada cara lain seperti Alquran, Sunnah, Pendapat Sahabat, Qiyas, Al-Istihsan, Ijmadalam meng-Istinbath-kan sebuah hukum.
Salah satu penafsiran al-Qur’an yang dilakukan oleh ulama salafyaituKitab Tafsir Al-Ibris Karya K.H Bisyri Musthofa. Oleh penulisnya, seperti dinyatakan dalam kata pengantar, karya tafsir ini sengaja ditulis dalam Bahasa Jawa, dengan tujuan supaya orang-orang lokal, Jawa, mampu memahami kandungan al-Qur’an dengan seksama. Karya tafsir ini ditampilkan dengan ungkapan yang ringan dan gampang dicerna, sekalipun oleh orang awam. Dan sebagai penguatan argumentasi di dalam karya ini, Kiai Bisri banyak mengambil hasil pemikiran ulama-ulama sebelumnya.
Seiring dengan berkembangnya peradaban manusia yang dipengaruhi oleh pengalihan budaya karena adanya pendidikan, pada akhirnya tercipta kembali sebuah karya tafsirdiera modern yang sama-sama berpengaruh dalam dunia pendidikan Islam. Tafsiral-Qur’an yang penulis maksud adalah KitabTafsir al-Misbah karya Prof. M. Quraish Shihab. Tafsir ini wilayah publikasinya tidak hanya dalam satu media saja sehingga dengan cepat masyarakat secara luas untuk mengakses.
Tafsir Al-Ibris Karya K.H Bisyri Musthofa yang dikarang pada saat keadaan lingkungan masyarakat masih “sendiko dawuh” kepada perintah atau perkataan tokoh pada saat itu, maka keberadaan kitab tersebut sekalipun tidak cepat dikenal oleh masyarakan luas akan tetapi nilai-nilai yang tertulis dapat diamalkan oleh kelompok masyarakat pada masa itu. Berbeda dengan KitabTafsir al-Misbah karya Prof. M. Quraish Shihab Sekalipun karya ini ada ditengah-tengah tekhnologi yang canggih sehingga masyarakat luas mudah mengakses akan tetapi situasi yang dihadapi sekarang adalah pertarungan antara amar ma’ruf nahi munkarselalu dalam konteks persaingan yang seru, sengit, dan tajam karena masyarakat Islam yang memiliki komitmen kuat masih sangat terbatas dan beranekaragamnya permasalahan muncul di masyarakat yang pada akhirnya muatan tafsir menemui persaingan beragam dalam membangun budaya baik dalam masyarakat umum maupun masyarakat pendidikan.
Kedua tafsir tersebut di atas karya dari seorang tokoh yang memiliki dimensi masa yang bebeda jauh dan kearifan masyarakat yang berbeda tentunya memiliki perbedaan dalam melakukan proses Istinbathketika menentukan atau mengambil norma dalam penafsirannya terutama pada surat luqman ayat 17 – 19  yang membahas norma pendidikan supaya norma yang terkandung dapat dipahami dan diamalkan oleh lingkungan masyarakat umum maupun pendidikan yang menjadi bagian dari publikasi terhadap karyanya. Hal inilah yang menjadi alasan penulis untuk mengambil judul “Proses Istinbath Norma Pendidikan Pada Tafsir Surat Luqman Ayat 17 – 19 (Kajian Kitab Tafsir al-Ibris dan Kitab Tafsir al-Misbah)”.

C.    Rumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang masalah tersebut di atas, maka rumusan masalah yang penyusun sampaikan untuk mempermudah proses penelitian ini adalah :
1.      Bagaimana Proses Istinbath Norma Pendidikan pada Tafsir Surat Luqman ayat 17 – 19 dalam  Kitab Tafsir al-Ibrisyang dilakukan K.H Bisyri Musthofa ?
2.      Bagaimana Proses Istinbath Norma Pendidikan pada Tafsir Surat Luqman ayat 17 – 19  dalam Kitabtafsir al-Misbahyang dilakukan PROF. M. Quraish Shihab ?
3.      Apa persamaan dan perbedaan antara Proses Istinbathyang dilakukan K.H Bisyri Musthofa dan PROF. M. Quraish Shihab dalam norma pendidikan dalam Tafsir SuratLuqman ayat 17 – 19 ?

D.    Tujuan Penelitian
1.    Untuk mengetahui Proses Istinbath Norma Pendidikan pada Tafsir Surat Luqman ayat 17 – 19 dalam  Kitab Tafsir al-Ibrisyang dilakukan K.H Bisyri Musthofa.
2.    Untuk mengetahui Proses Istinbath Norma Pendidikan pada Tafsir Surat Luqman ayat 17 – 19 dalamKitabTafsir al-Misbahyang dilakukan PROF. M. Quraish Shihab.
3.    Untuk mengetahui persamaan dan perbedaan antara Proses Istinbathyang dilakukan K.H Bisyri Musthofa dan PROF. M. Quraish Shihab pada norma pendidikan dalam Tafsir SuratLuqman ayat 17 – 19.
E.     Kegunaan Penelitian
Keguanaan penelitian ini dimaksudkan untuk :
1.      Memahami Proses Istinbath yang dilakukan K.H Bisyri Musthofa dan PROF. M. Quraish Shihab pada norma pendidikan dalam Tafsir Surat Luqman ayat 17 – 19.
2.      Memberi sumbangan pendidikan tentang Proses Istinbath yang dilakukan K.H Bisyri Musthofa dan PROF. M. Quraish Shihab pada norma pendidikan dalam Tafsir Surat Luqman ayat 17 – 19.
3.      Memberi kontribusi pebdidikan terhadap Proses Istinbath yang dilakukan K.H Bisyri Musthofa dan PROF. M. Quraish Shihab pada norma pendidikan dalam Tafsir Surat Luqman ayat 17 – 19.

F.     Metode Penelitian
1.      Jenis Penelitian
Apabila ditinjau dari tempatnya, jenis penelitian ini merupakan penelitian Kepustakaan (library research). Penelitian pustaka adalah penelitian yang dilakukan di ruang perpustakaan untuk menghimpun dan menganalisis data yang bersumber dari perpustakaan, baik berupa buku-buku, artikel dan materi perpustakaan lainnya, yang dapat dijadikan sebagai sumber rujukan untuk menyusun suatu laporan ilmiah.[4]
Untuk menunjang studi kepustakaan, penulis menggunakan langkah-langkah sebagai berikut :
a.       Mencari Buku-buku di perpustakaan yang ada kaitannya dengan penulisan.
b.      Mencari penyesuaian dengan data yang umum atau data yang khusus dari literatur buku-buku sebagai misal pegangan sistematis, karangan khusus dan lain sebagainya.

2.      Sumber Data
Sumber data yang dipergunakan dalam penelitian ini terdiri dari dua kategori yaitu :
a.       Sumber Primer
Sumber primer meruakan sumber pokok yang dijadikan penggalian data yang bersifat langsung dari subyek yang diteliti. Sumber primer dalam penelitian ini yaitu :
1.    Kitab Tafsir al-Ibris karya K.H Bisyri Musthofa
2.    KitabTafsir al-Misbah Karya PROF. M. Quraish Shihab.
b.      Sumber Skunder
Sumber skunder data yang berperan sebagai pelengkap terhadap sumber data pertama (primer) dan berfungsi membantu ketajaman analisis peneliti terhadap sebuah data. Sumber ini terdiri atas karya atau buku yang berkaitan
1.      Al-Qur’an dan Terjemahannya Karya Tim Departemen Agama
2.      Tafsiral-MunirKarya Syeh Nawawu al-Jawwi
3.      Tafsir al-Baidowy
4.      Terjemahan Tafsir Ruhul Bayan oleh Ismail Haqqi al-Buruswi
5.      Al-Qur’an dan Filsafat Karya Dr. M. Yusuf Musa.
6.      Pendidikan Islam Transformatif  Karya Mahmud Arif.
3.      Metode Pengumpulan Data
Dokumentasi dalam penelitian ini digunakan sebagai cara untuk mencari teori-teori, konsep-konsep dan proposisi-proposisi yang bersumber pada buku/kitab, Paper/Jurnal/Makalah, Surat Kabar/Internet. Data-data tersebut kemudian dilakukan klarifikasi untuk selanjutnya dilakukan analisis data.
Adapun data yang akan penulis kumpulkan meliputi :
a.       Data yang mengenai Istinbath
b.      Data mengenai biografi pengarang kitab al-Ibris
c.       Data mengenai biografi pengarang kitab al-Misbah
d.      Data mengenai proses pengarang kitab dalam menafsiri ayat.

4.      Metode Analisis Data
Dalam menelaah konsep atau gagasan, penulis menggunakan analisis dengan tekhnik content analysis yaitu tekhnik analisis yang digunakan atau diperlukan mendeskripkan secara obyektif, sistematis, dan menyeluruh tentang sebuah teks. content analysis atau kajian ini juga memanfaatkan seperangkat prosedur untuk menarik kesimpulan yang benar dari sebuah buku atau dokumen.[5] Dengan metode analisis ini, hanya sampai pada pengumpulan data tetapi meliputi analisis dan interprestasi. Metode ini digunakan untuk menganalisis tentang Istinbathpenafsir dalam menafsiri ayat.
Langkah-langkah dalam content analysis terdiri atas :[6]
a.    Merumuskan dengan tepat apa yang ingin diteliti dan semua tindakan berdasarkan tujuan.
b.    Memilih unit analisis yang dikaji.
c.    Menggunakan kata dan kalimat yang relevan.
d.   Melakukan kualifikasi terhadap yang telah dilakukan dengan melihat sejauh mana satuan makna berhubungan.
e.    Menganalisis satuan makna dan kategori kemudian mencari hubungan satu dengan yang lainnya untuk menemukan arti dan isi tujuan komunikasi tersebut.
f.     Mendeskripsikan hasil analisis
G.    Sistematika Penulisan
Guna memudahkan dalam melakukan pembahasan, sangat penting dibuat kerangka sistematika penulisan yang dapat digunakan sebagai alat bantu dalam menyusun penelitian agar sistematis dan terencana dengan baik. Adapun sistematika penelitian ini meliputi :
BAB  I      PENDAHULUAN
Adapun uraian dalam pendahuluan ini menjelaskan tentang : Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Kegunaan Penelitian dan Metode Penelitian, Sistematika Penulisan. 

BAB II      KERANGKA TEORITISISTINBATH NORMA PENDIDIKAN PADA TAFSIR SURAT LUQMAN AYAT 17 – 19.
Pada Bab Dua ini membahas masalah tentang Istinbath Norma Pendidikan Pada Tafsir Surat Luqman Ayat 17 – 19 secara umum yang terdiri atas : Pengertian Istinbat, Istinbathlafdzi, macam-macam Istinbath lafdzi, Istinbath Ma’nawi, macam-macam Istinbath Ma’nawi.      

BAB III   PENDEKATAN PROSES ISTINBATH NORMA PENDIDIKAN PADA TAFSIR SURAT LUQMAN AYAT 17 – 19.
Dalam Bab tiga ini akan dibahas tentang Pendekatan proses Istinbath norma pendidikan pada tafsir surat Luqman ayat 17 – 19.dalam Kitab al-Ibriz Karya K.H Bisyri Musthofa dan KitabTafsir Al-MisbahKarya Prof. M. Quraish Shihab.

BAB VI   ANALISIS TERHADAP ISTINBATH,  PERSAMAAN DAN PERBEDAAN ANTARA PROSES ISTINBATH YANG DILAKUKAN K.H BISYRI MUSTHOFA DAN PROF. M. QURAISH SHIHAB PADA NORMA PENDIDIKAN DALAM TAFSIR SURAT LUQMAN AYAT 17 – 19.
BAB  V    PENUTUP
Kesimpulan
Saran-saran
Penutup.

H.    TimeSchedule
No
Bulan
Kegiatan
1
Januari s/d Maret 2013
Mencari informasi buku-buku perpustakaan dan konsep proposal
2
Maret  2013
Penulisan Proposal, Pengajuan Proposal, dan Seminar Proposal
3
April  s/d Juni 2013
Perbaikan Proposal, Pengumpulan data dan penulisan Tesis
4
Juli 2013
Ujian Munaqosah




DAFTAR PUSTAKA


Asmadi Alsa, Pendekatan Kuanttatif &Kualitatif serta kombinasinya dalam penelitian, Cet IIYogyakarta : Pustaka Pelajar, 2004.

Bisyri Musthofa, al-Ibris li Ma’rifati Tafsir al-Qur’ani al-Azizi bil Lughoti al-Jaawiyati, Menara Kudus, TT

Chaniago, “MetodeIstinbath (Pengumpulan Ide Hukum Islam)”,http://chaniagocommunity.blogspot.com/2012/03/metode-istinbath-pengumpulan-ide-hukum.html

Departemen Agama, Al-Qur’an danTerjemahnya, Semarang: CV ALWAAH, 1993.

Imam Barnadib, Filsafat Pendidikan, Yogyakarta : Adicipta Karya Nusa, 2002.

Lexy J. Moleong, Metode penelitian Kualitatif, Bandung : PT Remaja Rosda Karya, 2009.

M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah : Pesan Kesan dan Keserasian al-Quran, Jakarta : Lentera Hati, 2002

M. Yusuf Musa, Al-Qur’an dan Filsafat (Peneutun Mempelajari Filsafat Al-Qur’an), Jogjakarta : Tiara Wacana, 1991.

Sutrisno Hadi,  Metodologi Penelitian Filsafat, Yogyakarta : Yayasan Penerbitan Fakultas Psikologi UGM, 1986

البيضاوي,تفسير البيضاوى,  دار النشر : دار الفكر - بيروت




DAFTAR RIWAYAT HIDUP

Nama                                       : Ahmad Mukhlasin
Tempat, Tanggal Lahir            : Banyumas, 11 September 1986
Jenis Kelamin                          : Laki-laki
Agama / Kebangsaan              : Islam / Indonesia
Status                                      : Belum Menikah
Alamat                                    : Karanggedang Rt 02/I, Kec. Sumpiuh, Kab.  Banyumas
Nama Orang Tua                     :
                                                 - Bapak           : Sutarno
                                                - Ibu                : Musriyah

Pendidikan Formal                  : MI AL-Hasan Karanggedang Lulus Tahun 1999
                                                  MTs Ma’arif  NU 1 Sumpiuh Lulus Tahun 2002
                                                  MAN Sumpiuh Lulus Tahun 2005
                                                  STAIN Purwokerto Lulus Tahun 2011
                                      UNU Surakarta Mulai Tahun 2012

Demikian Daftar Riwayat hidup penulis dibuat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sumpiuh, 23 Maret 2013


Ahmad Mukhlasin
011.10.12.1571
                                   






[1]  Imam Barnadib, Filsafat Pendidikan, (Yogyakarta : Adicipta Karya Nusa, 2002), hal. 1
[2]Departemen Agama, Al-Qur’an danTerjemahnya, (Semarang: CV ALWAAH, 1993), hal. 655

[3]Chaniago, MetodeIstinbath (Pengumpulan Ide Hukum Islam)”,http://chaniagocommunity.blogspot.com/2012/03/metode-istinbath-pengumpulan-ide-hukum.html

[4]Sutrisno Hadi,  Metodologi Penelitian Filsafat, (Yogyakarta : Yayasan Penerbitan Fakultas Psikologi UGM, 1986), hal 3.


[5]Lexy J. Moleong, Metode penelitian Kualitatif, (Bandung : PT Remaja Rosda Karya, 2009), hal. 220
[6]Asmadi Alsa, Pendekatan Kuanttatif &Kualitatif serta kombinasinya dalam penelitian, Cet II(Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2004), Hal 109