Showing posts with label KAJIAN UMUM. Show all posts
Showing posts with label KAJIAN UMUM. Show all posts

Sunday, 20 December 2015

Pendidikan Pesantren Dan Masa Depan Kebudayaan Masyarakat

Pondok Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tertua yang merupakan produk budaya Indonesia. Keberadaan Pesantren di Indonesia dimulai sejak Islam masuk negeri ini dengan mengadopsi sistem pendidikan keagamaan yang sebenarnya telah lama berkembang sebelum kedatangan Islam. Sebagai lembaga pendidikan yang telah lama berurat akar di negeri ini, pondok pesantren diakui memiliki andil yang sangat besar terhadap perjalanan sejarah bangsa.[1] Pondok Pesantren di Indonesia memiliki peran yang sangat besar, baik bagi kemajuan Islam itu sendiri maupun bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Berdasarkan catatan yang ada, kegiatan pendidikan agama di Nusantara telah dimulai sejak tahun 1596. Kegiatan agama inilah yang kemudian dikenal dengan nama Pondok Pesantren. Bahkan dalam catatan Howard M. Federspiel- salah seorang pengkaji keislaman di Indonesia, menjelang abad ke-12 pusat-pusat studi di Aceh (pesantren disebut dengan nama Dayah di Aceh) dan Palembang (Sumatera), di Jawa Timur dan di Gowa (Sulawesi) telah menghasilkan tulisan-tulisan penting dan telah menarik santri untuk belajar.[2] Dewasa ini keberadaan pondok pesantren sudah mengalami perkembangan sedemikian rupa sehingga komponen-komponen yang dimaksudkan makin lama makin bertambah dan dilengkapi sarana dan prasarananya seiring dengan kebutuhan masyarakat yang dipengaruhi kebudayaan modern.
Usaha da’wah sebagai sebuah setrategi pertama yang jalankan pada masa pewalian (wali songo) pada masyarakat umum adalah dengan asimilasi Pendidikan yaitu dengan pengembangan pendidikan model dukuh, asrama dan padepokan dalam bentuk pesantren sebagai pengambil alih sistem biara dan asrama yang dipakai oleh pendeta dan biksu mengajar dan belajar.[3] Dari situ dapat kita ketahui bahwa kebutuhan masyarat yang terpenting adalah transformasi ilmu dan pengetahuan tanpa merobah tatanan kebiasaan sosial masyarakat sekalipun jelas adanya perobahan nilai dalam kajian yang dilakukan wali. Dari muatan nilai pendidikan yang dilakukan pada masa pewalian tersebut, secara sikap / kebiasaan masyarakat secara sosial atau kebudayaan tidaklah berbeda namun secara paradigma atau cara pandang masyarakat mengenai nilai keagamaan sangat dipengarui oleh sistem yang diajarkan pada pondok pesantren.
Seiring dengan pergeseran gaya hidup masyarakat, pesantren sebagai sebuah lembaga pendidikan yang sangat mewarnai kebudayaan masyarakat sekaligus baik dalam lingkup budaya sosial maupun budaya politik tentu tidak perlu adanya dikotomi / pembatasan kajian sebab hal tersebut hanya akan membuat lemah cara berfikir komponen yang ada didalamnya padahal kebutuhan, kebudayaan dan cara berfikir masyarakat terus berkembang dan tidak bisa dibendung. Mengingat kembali bahwa pendidikan pesantren sebagi penentu masa depan kebudayaan masyarakat, maka pendidikan di pesantren harus jeli dalam mensinergikan nilai kajian Islam dengan perkembangan kebudayaan dimasyarakat supaya melahirkan kebijakan baru yang tidak bersebrangan dengan perkembangan nilai sosial dimasyarakat.
Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang sejak awal memang tidak dibatasi dalam mengkaji keilmuan sebab menjawab kebutuhan masyarakat, baik dari segi ilmu Agama, ekonomi, maupun perkembangan budaya dan sosial sehingga sangat kental dalam menentukan corak perkembangan gaya hidup masyarakat. Ada tiga pola hubungan pesantren dan masyarakat yang sangat setrategis dalam menentukan gaya hidup masyarakat yaitu : (I) Pesantren sebagai guru bagi masyarakat, (II) Pesantren dan masyarakat sama-sama belajar (III) pesantren diperkaya oleh masyarakat sebagai mitra belajar bersamanya.[4] dari tiga pola hubungan tersebut sangat tercermin kelenturan sikap dan kebijakan pesantren dalam bersinergi dengan arus kebutuhan masyarakat yang mana pesantren sebagai subjek pendidikan tidak selamanya menjadi subjek dan masyarakatpun demikian yang dipengaruhi oleh bahan pembelajaran.
Jalur peradaban selama ini yang berkembang dimasyarakat tidak bisa dipungkiri oleh adanya pendidikan pesantren dan segala perkembangannya. Sedikit potret perpolitikan di Indonesia, baik pada skala lokal maupun nasional, tokoh-tokoh masyarakat yang secara tidak disadari sebagai “kiblat” kebijakan politik lebih berani bersikap untuk menentukan sebuah tindakan alternatif yang tepat sasaran sehingga menjadi bagian yang bersinggungan langsung mengurusi kebutuhan masyarakat. Pada potret tersebut kita dapat belajar, entah bagaimanapun ketika berbicara masalah politik khususnya di Indonesia tidak mungkin jika tidak dibatasi oleh lingkupnya masing-masing sebab hal tersebut sudah menjadi kebiasaan masyarakat untuk bersikap “dzon” pada tokohnya akan tetapi ketika norma pesantren yang dijalankan sudah tidak lagi menjadi buah kebimbangan masyarakat terhadap sebuah tindakan yang sama-sama memiliki tujuan untuk menentukan arah masyarakat kedepan.
Kebudayaan masyarakat yang cenderung berubah adalah masalah teknologi dan keilmuan. Pada dimensi global yang mana sangat dirasa dalam mempengaruhi kebudayaan masyarakat sudah barang tentu pendidikan Pesantren harus mampu berperan mengendalikan tekhnologi dan keilmuan sekaligus mampu melahirkan bentuk baru pada dua hal tersebut sebagai sebuah keterbukaan dan kesiapan dalam persaingan global yang muncul ditengah kebudayaan masyarakat. Dengan melihat kenyataan tersebut, hal yang dapat diterapkan dalam intrakulikuler pesantren salah satunya adalah tekhnologi atau keilmuan yang dibutuhkan masyarakat kususnya pada wilayah yang terkait kesejahteraan masyarakat supaya tatanam kebudayaan masyarakat kedepan tetap mandiri dan tidak terbawa pada arah konsumtif. Pesantren sebenarnya adalah kemandirian masyarakat. Kemandirian itu baru akan meningkat kalau pendapatan masyarakat meningkat.[5] Sebagai tolak ukur kemajuan kebudayaan masyarakat yang terpenting adalah terpenuhinya urusan fundamental masyarakat yaitu urusan perekonomian supaya masyarakat tidak “membabi buta” dalam bersikap dan bersinergi. Dengan sikap tersebut pada sistem pendidikan pesantren maka efek balik yang nantinya muncul adalah terciptanya kebudayaan mandiri ditengah masyarakat, masyarakat secara struktur lebih mengutamakan sistem pendidikan pesantren dan pesantren dapat menentukan beragam corak kebudayaan masyarakat.
  



[1] Haedari, H.Amin. Transformasi Pesantren, (Jakarta: Media Nusantara, 2007), hal. 3
[2] Hielmy, Irfan. Wancana Islam (ciamis:Pusat Informasi Pesantren,2000), hal. 120
[3] Sunyoto Agus, Atlas Wali Songo, (Depok : Pustaka IIMaN, 2012), hal. 128
[4] Dian Nafi’. M, dkk, Praksis Pembelajaran Pesantren, (Yogyakarta : LkiS Pelangi Aksara, 2007), hlm. 113
[5] Jusuf Kalla, Muhammad, Membangun Bangsa Dengan Kultur Pesantren, (Jakarta : FOCUS Gramedia, 2009), hlm. 84

Monday, 26 October 2015

SUMPAH PEMUDA DAN CIKAL BAKAL JATI DIRI PATRIOTIK GLOBAL

Kata Kunci : #Sumpah_Pemuda #Budaya #Global
#SALAM_SATU_JIWA !!!, Membaca dan menganalisis atau lebih tepatnya “iqra’a” ((اقراء = “membaca fakta-fakta” dari task ikrar sumpah pemuda :“bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia; berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia; mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia;, jangan dibatasi oleh “dimensi” apapun sebab perlu adanya keselarasan terhadap perkembangan pemikiran, hajat hidup masyarakat maupun program suci INDONESIA yang lahir dari kebutuhan masyarakatnya secara universal. Momentum Sumpah Pemuda (28 Oktober) sebagai kajian humanisme untuk peradaban, baik dalam skala mikro maupun makro oleh Pemuda Indonesia maupun pemilik jiwa muda tanpa adanya noda yang bersifat cola-cala / ngayawara sebab hal-hal tersebut tidak untuk berhenti atau puncak tertingginya ceremonial saja.
#Mengingat kembali bahwa Sumpah Pemuda merupakan bukti otentik yang mana pada tanggal 28 oktober 1928 Bangsa Indonesia dilahirkan, Proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun berada di bawah “ketiak” kolonialis pada saat itu, kondisi ketertindasan inilah yang kemudia mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad melalui gerakan, strategi dan konsep demi Mengangkat Harkat dan Martabat Hidup Orang Indonesia Asli, tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya pada 17 tahun kemudian. Lebih tegasnya, sumpah pemuda sebagai sebuah kontrak politik Orang Indonesia Asli kepada dirinya untuk bersatu dan merdeka dengan membawa khasanah perbedaan yang melekat pada dirinya. Lalu bagai mana dengan sekarang ?.
#Zaman_globalisasi tentu berbeda dengan zaman kolonialis maupun zaman 1928 pada saat putusan kongres sumpah pemuda. Statmen yang cocok menurut penulis adalah “kacang tidak boleh lupa pada kulitnya”, maksudnya pada tatanan apapun kita / pemuda berada, tidak bisa meninggalkan kontrak politik kepada dirinya akan kemerdekaan yang harus dibuktikan, pencapaikan harkat dan martabat yang tinggi tentunya harus bisa mengindahkan kontrak politiknya untuk bersaing dalam era global. Tanah air Indonesia, Bangsa Indonesia dan Bahasa Indonesia, dengan segala khasanah yang menjadi ruh pemersatu bukan sekedar pengakuan lisan ataupun pencitraan bangsa dan dirinya saja sehingga berujung pada konsep yang bersifat ghoib. Dalam era globalisasi yang jembar ini, pemuda harus mampu dan memiliki kemauan untuk mensinergikan nilai-nilai yang terkandung dalam putusan konggres tersebut kedalam produk pemikiran dan budaya global sehingga kontrak politik terhadap diri dan bangsanya tidak usang dimakan zaman. Salah satu nilai yang paling keton mata adalah nilai yang ber sifat kebudayaan. Indonesia sebagai Negara yang secara fitroh memiliki kemerdekaan tidak bisa dipungkiri bahwa didalamnya memiliki unsur kebudayaan orisinil hasil imajinasi dan kebutuhan masyarakatnya. Bersaing untuk membangun kebudayaan positif pada panggung globalisasi yang jembar sebagai bentuk pengembangan semangat 28 Oktober 1928 dengan memperhatikan nilai Agama, hukum dan perkembangan kebutuhan manusia harus diekspresikan tanpa tedeng aling-aling. Kebudayaan bangsa Indonesia yang dari masa ke masa senantiasa diajarkan oleh tokoh Indonesia atau mulanya Nusantara kepada masyarakat bangsanya, salah satunya  adalah budaya menjadi sosok pemimpin dunia / wali / Khalifah Fil al-Ard melalui proses mengayomi, mangku dan menjawab kebutuhan kemerdekaan masyarakat dunia sehingga segala khasanah yang telah dikaruniakan kepada pemuda Indonesia sebagai aset Bangsa tidak hanya dibatasi oleh luasnya tempurung.
#Bersinergi dengan kebudayaan global merupakan satu prinsip tinggi yang harus tertanam dengan jiwa percaya diri sebagai sebuah bangsa yang memiliki peradaban unggul sehingga teori kepemimpinan, kebudayaan dan segala keanekaragaman masa lalu senantiasa hidup ditengah masyarakat global dan menjadi kiblat kebijakan-kebijakan pemimpin masyarakat universal. Indonesia dari peradaban Nusantara hingga peradaban Bangsa Mega Politan berlimpah warisan ide kepemimpinan yang dapat menjadi spirit untuk unjuk secara global melalui multi kreatifitas tanpa melepas nilai luhur dalam poetoesan congres pemoeda-pemoeda Indonesia, sehingga dalam produk global yang serba ada, pemuda Indonesia menjadi bagian yang dinanti bukan menanti kreatifitas yang akan muncul. 
#tunjukan_bahwa_kita_masih_memiliki_gigi_yang_kuat_dan_kita_juga_masih_memiliki_martabat

Thursday, 7 May 2015

PERJALANAN KURIKULUM PENDIDIKAN di INDONESIA

Kurikulum yang memiliki peran sentral dalam dunia pendidikan telah mengalami perubahan (khususnya di Indonesia), yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, 2013 dan pasca 2013 Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat sebagai bentuk persiapan SDM untuk kebutuhan masa yang akan datang. 
Perjalanan Kurikulum Pendidikan di Indonesia dari era 1947 - saat ini (07 Mei 2015) yaitu :
1.      KURIKULUM RENCANA PELAJARAN (1947-1968)
             a.          Rencana pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan yang artinya rencana pelajaran. Kurikulum ini lebih bersifat politis dimana terdapat perubahan orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950 karena Leer Plan 1947 baru mulai digunakan pada tahun 1950.
Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947 memberikan  keutamaan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.

             b.          Rencana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran dengan merinci silabus setiap mata pelajaran.

              c.          Kurikulum Rentjana Pendidikan 1964
Pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.

             d.          Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Kurikulum ini merupakan kurikulum terintegrasi pertama. Beberapa mata pelajaran, seperti Sejarah, Ilmu Bumi, dan beberapa cabang ilmu sosial mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial. Beberapa mata pelajaran, seperti Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahun Alam (IPS) atau yang sekarang sering disebut Sains
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rentjana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.

2.      KURIKULUM BERORIENTASI PENCAPAIAN TUJUAN (1975-1994)
             a.          Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.
Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Pada Kurikulum 1975 guru dibuat sibuk dengan berbagai catatan kegiatan belajar mengajar.

             b.          Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).

3.      KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI DAN KTSP (2004/2006)
             a.          Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi yang harus dicapai siswa. Kurikulum ini cenderung Sentralisme Pendidikan, Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan. Kurikulum yang tidak disahkan oleh keputusan/Peraturan Mentri Pendidikan ini mengalami banyak perubahan dibandingkan Kurikulum sebelumnya baik dari orientasi, teori-teori pembelajaran pendukungnya bahkan jumlah jam pelajaran dan durasi tiap jam pelajarannya.
Berdasarkan hal tersebut pemerintah baru menguji cobakan KBK di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar di luar Pulau Jawa saja. Hasilnya kurang memuaskan. Maka sebagian pakar pendidikan menganggap bahwa pada tahun 2004 tidak terjadi perubahan kurikulum, yang ada adalah Uji Coba Kurikulum di sebagian sekolah yang disebut dengan KBK untuk kemudian disempurnakan pada tahu 2006.

             b.          Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol pada Kurikulum ini adalah lebih konstruktif sehingga guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.

4.      KURIKULUM 2013
Seperti kita ketahui bersama, menginjak tahun ajaran 2013-2014, Kurikulum tahun 2013 telah disahkan dan sudah dilaksanakan bagi seluruh jenjang pendidikan di Indonesia. Kurikulum baru ini sejak diwacanakan sampai dengan disahkan banyak mendapat kritik dari masyarakat, terutama yang terlibat langsung dengan dunia pendidikan seperti para pakar pendidikan, dosen, guru maupun pengamat pendidikan. Kurikulum sendiri memiliki pengertian seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU nomor 20 tahun 2003; PP nomor 19 tahun 2005).
Meneteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Nuh, menyampaikan bahwa Tujuan Kurikulm tahun 2013 lebih mengutamakan pada pembentukan karakter dibandingkan dengan kompetensi peserta didik, ini berbeda sekali dengan KTSP yang tujuan akhirnya lebih mengutamakan pada kompetensi peserta didik. Didalam Kurikulum 2013, pembentukan kepribadian peserta didik menjadi perhatian penuh, semua termaksud dalam kompetensi inti (KI) yang dirumuskan menjadi 4 bagian yaitu: (1) kompetensi inti sikap spiritual, (2) kompetensi inti sikap sosial, (3) kompetensi inti pengetahuan, (4) kompetensi inti keterampilan.
Kurikulum 2013 ini

5.       
























Wednesday, 18 February 2015

INDONESIA, ISLAM dan MASYARAKAT MADDANI

BAB I
PENDAHULUAN

Ungkapan lisan dan tulisan tentang masyarakat madani semakin marak akhir-akhir ini seiring dengan bergulirnya proses reformasi di Indonesia. Proses ini ditandai dengan munculnya tuntutan kaum reformis untuk mengganti Orde Baru yang berusaha mempertahankan tatanan masyarakat yang status quo menjadi tatanan masyarakat yang madani.
Untuk mewujudkan masyarakat madani tidaklah semudah membalikan telapak tangan. Namun, memerlukan proses panjang dan waktu serta menuntut komitmen masing-masing warga bangsa ini untuk ereformasi diri secara total dan konsisten dalam suatu perjuangan yang gigih.
Berbagai upaya perlu dilakukan dalam mewujudkan masyarakat madani, baik yang berjangka pendek maupun yang berjangka panjang. Untuk yang berjangka pendek dilaksanakan dengan memilih dan menempatkan pemimpin-pemimpin yang dapat dipercaya (credible), dapat diterima (acceptable), dan dapat memimpin (capable).
Untuk jangka panjang antara lain adalah dengan menyiapkan sumber daya manusia yang berwawasan dan berperilaku madani melalui perspektif pendidikan. Perspektif pendidikan penting untuk dikaji mengingat konsep masyarakat madani sebenarnya merupakan bagian dari tujuan pendidikan nasional. Jadi, pendidikan menjadi soko guru dalam mewujudkan masyarakat madani.
Untuk membatasi pembahasan maka pembahasan ini maka kami membuat rumusan masalah, adapun rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
1.      Apakah Islam Itu ?
2.      Bagaimana pandangan Islam terhadap masyarakat Madinah ?
3.      Bagaimana peranan Islam dan masyarakat Madani terhadap wilayah kenegaraan (Indonesia).
BAB II
PEMBAHASAN

A.  Islam
Islam merupakan agawa sawawi yang diwahyukan Allah kepada Muhammad lewat perantara malaikat Jibril. Munculnya Islam sangat berpengaruh dalam tatanan kehidupan manusia. Islam tidak hanya mengajarkan tentang satu urusan saja melainkan berbagai masalah yang pernah, sedang dan akan adapun dibahas Islam dalam kitab sucinya.
Nabi Muhammad Rasulullah sendiri yang memberi teladan kepada umat manusia ke arah pembentukan masyarakat peradaban. Setelah belasan tahun berjuang di kota Mekkah tanpa hasil yang terlalu menggembirakan, Allah memberikan petunjuk untuk hijrak ke Yastrib, kota wahah atau oase yang subur sekitar 400 km sebelah utara Mekkah.[1]
Sesampai di Yastrib, setelah perjalanan berhari-hari yang amat melelahkan dan penuh kerahasiaan, Nabi disambut oleh penduduk kota itu, dan para gadisnya menyanyikan lagu Thala'a al-badru 'alaina (Bulan Purnama telah menyingsing di atas kita), untaian syair dan lagu yang kelak menjadi amat terkenal di seluruh dunia. Kemudian setelah mapan dalam kota hijrah itu, Nabi mengubah nama Yastrib menjadi al-Madinat al-nabiy (kota nabi).
B.  Masyarakat Madani
Istilah masyaakat madani itu sebenarnya merujuk pada masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi Muhammad di negeri Madinah. Perkataan Madinah dalam bahasa arab dapat dipahami dari dua sudut pengertian. Pertama, secara konvensional kata madinah dapat bermakna sebagai “kota”, dan kedua, secara kebahasaan dapat berarti “peradaban”; meskipun di luar kata “madaniyah” tersebut, apa yang disebut peradaban juga berpadanan dengan kata “tamaddun” dan “hadlarah”.[2] Dapat kita ambil kesimpulan bahwa masyarakat madani merupakan sebuah konsep dan istilah kemasyarakatan yang berkiblat atas prodak budaya Islam Era Madinah.
Ciri mendasar dari masyarakat madani yang dibangun Nabi Muhammad antara lain :
1.      Egalitarianisme
2.      Penghargaan kepada orang berdasarkan prestasi (bukan kesukuan, keturunan, ras, dan sebagainya).
3.      Keterbukaan partisipasi seluruh anggota (masyakat aktif).
4.      Penegakan hukum dan keadilan.
5.      Toleransi dan pluralism.
6.      Musyawarah.[3]
Dalam mewujudkan masyarakat madani dibutuhkan manusia-manusia yang secara pribadi berpandangan hidup dengan semangat Ketuhanan, dengan konsekuensi tindakan kebaikan kepada sesama manusia. Untuk itu, Nabi telah memberikan keteladanan dalam mewujudkan cirri-ciri masyarakat madani.
Masyarakt madani membutuhkan adanya pribadi-pribadi yang tulus yang mengikatkan jiwa pada kebaikan bersama. Tetapi, meskipun demikian komitmen pribadi saja sebenarnya tidak cukup. Mengingat “itikad baik” bukan perkaa yang mudah diawasi dari luar diri. Maka harus diiringi dengan tindakan nyata yang mewujud dalam  bentuk amal saleh. Tindakan ini harus diterapkan dalam kehidupan kemasyarakatan, dalam tatanan kehidupan kolektif yang memberi peluang adanya pengawasan. Pengawasan social aalah konsekuensi langsung itikad baik yang diwujudkan dalam tindakan kebaikan.
Dalam mewujudkan pengawasan itulah dibutuhkan keterbukaan dalam masyarakat. Mengingat setiap manusia sebagai mahluk yang lemah mungkin saja mengalami kekeliruanan, maka dengan keterbukaan itu, setiap orang mempunyai potensi untuk menyatakan pendapat dan untuk didengar, sementara dari pihak yang mendengar ada kesediaan untuk mendengar dengan rendah hati untuk merasa tidak selalu benar, bersedia mendengar pendapat orang lain untuk diikuti mana yang terbaik.
Konsep masyarakat madani merupakan tuntutan baru yang memerlukan berbagai trobosan di dalam berpikir, penyusunan konsep, serta tindakan-tindakan. Dengan kata lain, dalam menghadapi perubahan masyarakat dan zaman, diperlukan suatu paradigma baru di dalam menghadapi tuntutan-tuntutan yang baru supaya dapat seiring dengan prodak kemajuan zaman, apabila tantangan-tantangan baru tersebut dihadapi dengan menggunakan paradigma lama, maka segala usaha yang dijalankan akan memenuhi kegagalan karena adanya paradigma yang kadaluarsa sehingga masyarakat luas enggan untuk mempedulikan.

C.  Islam Tentang Masyarakat Madani
Secara konvensional, perkataan "madinah" memang diartikan sebagai "kota". Tetapi secara ilmu kebahasaan, perkataan itu mengandung makna "peradaban". Dalam bahasa Arab, "peradaban" memang dinyatakan dalam kata-kata "madaniyah" atau "tamaddun", selain dalam kata-kata "hadharah".[4] Karena itu tindakan Nabi mengubah nama Yastrib menjadi Madinah, pada hakikatnya adalah sebuah pernyataan niat, atau proklamasi, bahwa beliau bersama para pendukungnya yang terdiri dari kaum Muhajirin dan kaum Anshar hendak mendirikan dan membangun mansyarakat beradab.
Tak lama setelah menetap di Madinah itulah, Nabi bersama semua penduduk Madinah secara konkret meletakkan dasar-dasar masyarakat madani, dengan menggariskan ketentuan hidup bersama dalam suatu dokumen yang dikenal sebagai piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah). Dalam dokumen itulah umat manusia untuk pertama kalinya diperkenalkan, antara lain, kepada wawasan kebebasan, terutama di bidang agama dan politik, khususnya pertahanan, secara bersama-sama. Dan di Madinah itu pula, sebagai pembelaan terhadap masyarakat madani, Nabi dan kaum beriman diizinkan mengangkat senjata, perang membela diri dan menghadapi musuh-musuh peradaban.
Jika kita telaah secara mendalam firman Allah yang merupakan deklarasi izin perang kepada Nabi dan kaum beriman itu, kita akan dapat menangkap apa sebenarnya inti tatanan sosial yang ditegakkan Nabi atas petunjuk Tuhan. Dalam wahyu pertama tentang peperangan, dijelaskan bahwa : Diizinkan berperang bagi orang-prang yang diperangi, karena mereka sesungguhnya telah dianiaya, dan sesungguhnya Allah amat berkuasa untuk menolong mereka.
Dari firman deklarasi izin perang kepada nabi dan kaum beriman itu, bahwa perang dalam masyarakat madani dilakukan karena keperluan harus mempertahankan diri, melawan dan mengalahkan kezaliman. Perang itu juga dibenarkan dalam rangka membela agama dan sistem keyakinan, yang intinya ialah kebebasan menjalankan ibadat kepada Tuhan. Lebih jauh, perang yang diizinkan Tuhan itu adalah untuk melindungi lembaga-lembaga keagamaan seperti biara, gereja, sinagog, dan mesjid (yang dalam lingkungan Asia dapat ditambah dengan kuil, candi, kelenteng, dan seterusnya) dari kehancuran.
Perang sebagai suatu keterpaksaan yang diizinkan Allah itu merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan pengimbangan yang diciptakan Allah untuk menjaga kelestarian hidup manusia.
Seperti dunia sekarang ini yang selamat dari "kiamat nuklir" karena perimbangan kekuatan nuklir antara negara-negara besar, khususnya Amerika dan Rusia (yang kemudian masing-masing tidak berani menggunakan senjata nuklirnya—yang disebut "kemacetan nuklir"), masyarakat pun berjalan mulus dan terhindar dari bencana jika di dalamnya terdapat mekanisme pengawasan dan pengimbangan secara mantap dan terbuka (renungkan QS Al-Baqarah:152).
Dengan memahami prinsip-prinsip itu, kita juga akan dapat memahami masyarakat madani yang dibangun nabi di Madinah.      Membangun masyarakat peradaban itulah yang dilakukan Nabi selama sepuluh tahun di Madinah. Beliau membangun masyarakat yang adil, terbuka, dan demokratis, dengan landasan takwa kepada Allah dan taat kepada ajaran-NYA. Taqwa kepada Allah dalam arti semangat ketuhanan Yang Maha Esa, yang dalam peristilahan Kitab Suci juga disebut semangat Rabbaniyah (QS Alu Imran:79) atau ribbiyah (QS Ali Imran:146).
Inilah hablun mim Allah, tali hubungan dengan Allah, dimensi vertikal hidup manusia, salah satu jaminan untuk manusia agar tidak jatuh hina dan nista.
Semangat Rabbaniyah atau ribbiyah itu, jika cukup tulus dan sejati, akan memancar dalam semangat perikemanusiaan, yaitu semangat insaniyah, atau basyariyah, dimensi horisontal hidup manusia, hablun min al-nas. Kemudian pada urutannya, semangat perikemanusiian itu sendiri memancar dalam berbagai bentuk hubungan pergaulan manusia yang penuh budi luhur. Maka tak heran jika Nabi dalam sebuah hadisnya menegaskan bahwa inti sari tugas suci beliau adalah untuk "menyempurnakan berbagai keluhuran budi".
Masyarakat berbudi luhur atau berakhlak mulia itulah, masyarakat berperadaban, masyarakat madani, "civil society". Masyarakat Madani yang dibangun nabi itu, oleh Robert N. Bellah, seorang sosiologi agama terkemuka disebut sebagai masyarakat yang untuk zaman dan tempatnya sangat modern, bahkan terlalu modern, sehingga setelah nabi sendiri wafat tidak bertahan lama. Timur tengah dan umat manusia saat itu belum siap dengan prasarana sosial yang diperlukan untuk menopang suatu tatanan sosial yang modern seperti dirintis Nabi.[5]
Setelah Nabi wafat, masyarakat madani warisan Nabi itu, yang antara lain bercirikan egaliterisme, penghargaan kepada orang berdasarkan prestasi (bukan prestise seperti keturunan, kesukuan, ras, dan lain-lain), keterbukaan partisipasi seluruh anggota masyarakat, dan penentuan kepemimpinan melalui pemilihan, bukan berdasarkan keturunan, hanya berlangsung selama tiga puluh tahunan masa khulafur Rasyidin.[6]
Sesudah itu, sistem sosial madani dengan sistem yang lebih banyak diilhami oleh semangat kesukuan atau tribalisme Arab pra-Islam, yang kemudian dikukuhkan dengan sistem dinasti keturunan atau geneologis itu sebagai "Hirqaliyah" atau "Hirakliusisme", mengacu kepada kaisar Heraklius, penguasa Yunani saat itu, seorang tokoh sistem dinasti geneologis.
Begitu keadaan dunia Islam, terus-menerus hanya mengenal sistem dinasti geneologis, sampai datangnya zaman modern sekarang. Sebagian negara muslim menerapkan konsep negara republik, dengan presiden dan pimpinan lainnya yang dipilih. Karena itu, justru dalam zaman modern inilah, prasarana sosial dan kultural masyarakat madani yang dahulu tidak ada pada bangsa manaoun di dunia, termasuk bangsa Arab, mungkin akan terwujud. Maka kesempatan membangun masyarakat madani menuurut teladan nabi, justru mungkin lebih besar pada masa sekarang ini.
Berpangkal dari pandangan hidup bersemangat ketuhanan dengan konsekuensi tindakan kebaikan kepada sesama manusia (QS Fushshilat:33), masyarakat madani tegak berdiri di atas landasan keadilan, yang antara lain bersendikan keteguhan berpegang kepada hukum. Menegakkan hukum adalah amanat Tuhan Yang Maha Esa, yang diperintahkan untuk dilaksanakan kepada yang berhak (QS Al-Nisa:58). Dan Nabi telah memberi telaadan kepada kita. Secara amat setia beliau laksanakan perintah Tuhan itu. Apalagi Al-Qur'an juga menegaskan bahwa tugas suci semua Nabi ialah menegakkan keadilan di antara manusia (QS Yunus:47).
Juga ditegakkan bahwa para rasul yang dikirim Allah ke tengah umat manusia dibekali dengan kitab suci dan ajaran keadilan, agar manusia tegak dengan keadilan itu (QS al-Hadid:25). Keadilan harus ditegakkan, tanpa memandang siapa yang akan terkena akibatnya. Keadilan juga harus ditegakkan, meskipun mengenai diri sendiri, kedua orang tua, atau sanak keluarga (QS A-'Nisa:135). Bahkan terhadap orang yang membenci kita pun, kita harus tetap berlaku adil, meskipun sepintas lalu keadilan itu akan merugikan kita sendiri (QS Al-Ma'idah:8).
Atas pertimbangan ajaran itulah, dan dalam rangka menegakkan masyarakat madani, Nabi tidak pernah membedakan anatara "orang atas", "orang bawah", ataupun keluaarga sendiri. Beliau pernah menegaskan bahwa hancurnya bangsa-bangsa di masa lalu adalah karena jika "orang atas" melakukan kejahatan dibiarkan, tetapi jika "orang bawah" melakukannya pasti dihukum. Karena itu Nabi juga menegaskan, seandainya Fatimah pun, puteri kesayangan beliau, melakukan kejahatan, maka beliau akan menghukumnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berperadaban tak akan terwujud jika hukum tidak ditegakkan dengan adil, yang dimulai dengan ketulusan komitmen pribadi. Masyarakat berperadaban memerlukan adanya pribadi-pribadi yang dengan tulus mengikatkan jiwanya kepasda wawasan keadilan. Ketulusan ikatan jiwa itu terwujud hanya jika orang bersangkutan ber-iman, percaya dan mempercayai, dan menaruh kepercayaan kepada Tuhan, dalam suatu keimanan etis, artinya keimanan bahwa Tuhan menghendaki kebaikan dan menuntut tindakan kebaikan manusia kepada sesamanya. Dan tindakan kebaikan kepada sesama manusia harus didahului dengan diri sendiri menempuh hidup kebaikan, seperti dipesankan Allah kepada para Rasul (QS Al-Mu'minun:51), agar mereka "makan dari yang baik-baik dan berbuat kebajikan."
Ketulusan ikatan jiwa, juga memerlukan sikap yang yakin kepada adanya tujuan hidup yang lebih tinggi daripada pengalaman hidup sehari-hari di dunia ini. Ketulusan ikatan jiwa perlu kepada keyakinan bahwa makna dan hakikat hidup manusia pasti akan menjadi kenyataan dalam kehidupan abadi, kehidupan setelah mati, dalam pengalaman bahagia atau sengsara. Karena itu, ketulusan ikatan jiwa kepada keadilan mengharuskan orang memandang hidup jauh di depan, tidak menjadi tawanan keadaan di waktu sekarang dan di tempat ini (dunia) (QS Al-'Araf:169).
Tetapi, tegaknya hukum dan keadilan tak hanya perlu kepada komitmen-komeitmen pribadi. Komitmen pribadi yang menyatakan diri dalam bentuk "itikad baik", memang mutlak diperlukan sebagai pijakan moral dan etika dalam masyarakat. Sebab, bukankah masyarakat adalah jumlah keseluruhan pribadi para anggotanya? Apalagi tentang para pemimpin masyarakat atau public figure, maka kebaikan itikad itu lebih-lebih lagi dituntut, dengan menelusuri masa lalu sang calon pemimpin, baik bagi dirinya sendiri maupun mungkin keluarganya. Karena itu, di banyak negara, seorang calon pemimpin formal harus mempunyai catatan perjalanan hidup yang baik melalui pengujian, bukan oleh perorangan atau kelembagaan, tetapi oleh masyarakat luas, dalam suasana kebebasan yang menjamin kejujuran.
Namun sesungguhnya, seperti halnya dengan keimanan yang bersifat amat pribadi, itikad baik bukanlah suatu perkara yang dapat diawasi dari diri luar orang bersangkutan. IA dapat bersifat sangat subjektif, dibuktikan oleh hampir mustahilnya ada orang yang tidak mengaku beritikad baik. Kecuali dapat diterka melalui gejala lahir belaka, suatu itikad baik tak dapat dibuktikan, karena menjadi bagian dari bunyi hati sanubari orang bersangkutan yang paling rahasia dan mendalam.
Oleh sebab itu, itikad pribadi saja tidak cukup untuk mewujudkan masyarakat berperadaban. Itikad baik yang merupakan buah keimanan itu harus diterjemahkan menjadi tindakan kebaikan yang nyata dalam masyarakat, berupa "amal saleh", yang secara takrif adalah tindakan membawa kebaikan untuk sesama manusia. Tindakan kebaikan bukanlah untuk kepentingan Tuhan, sebab Tuhan adalah Maha Kaya, tidak perlu kepada apapun dari manusia. Siapa pun yang melakukan kebaikan, maka dia sendirilah --melalui hidup kemasyarakatannya-- yang akan memetik dan merasakan kebaikan dan kebahagiaan. Begitu pula sebaiknya, siapapun yang melakukan kejahatan, maka dia sendiri yang kan mewnanggung akibat kerugian dan kejahatannya. (QS Fushilat:46, Al-Jatsiyah:15).
Jika kita perhatikan apa yang terjadi dalam kenyataan sehari-hari, jelas sekali bahwa nilai-nilai kemasyarakatan yang terbaik sebagian besar dapat terwujud hanya dalam tatanan hidup kolektif yang memberi peluang kepada adanya pengawasan sosial. Tegaknya hukum dan keadilan, mutlak emmerlukan suatu bentuk interaksi sosial yang memberi peluang bagi adanya pengawasan itu. Pengawasan sosial adalah konsekuensi langsung dari itikad baik yang diwujudkan dalam ttindakan kebaikan.
Selanjutnya, pengawasan sosial tidak mungkin terselenggara dalam suatu tatanan sosial yang tertutup. Amal soleh ataupun kegiatan "demi kebaikan", dengan sendirinya berdimensi kemanusiaan, karena berlangsung dalam suatu kerangka hubungan sosial, dan menyangkut orang banyak. Suatu klaim berbuat baik untuk masyarakat, apalagi jika pebuatan atau tindakan itudilakukan melaluipenggunaan kekuasaan, tidak dapat dibiarkan berlangsung denan mengabaikan masyarakat, apalagi jika perbuatan atau tindakan dilakukan melalui penggunaan kekuasaan. tidak dapat dibiarkan berlangsung dengan mengabaikan masyarakat itu sendiri dengan berbagai pandangan, penilaian dan pendapat yang ada.
Dengan demikian, masyarakat madani akan terwujud hanya jika terdapat cukup semangat keterbukaan dalam masyrakat. Keterbukaan adalah konsekuensi dari kemanusiaan, suatu pandangan yang melihat sesama manusia secara optimis dan positif. Yaitu pandangan bahwa manusia pada dasarnya adalah baik (QS Al-'araf: 172, Al-Rum:30), sebelum terbukti sebaliknya. Kejahatan pribadi manusia bukanlah sesuatu hal yang alami berasal dari dalam kediriannya. Kejahatan terjadi sebagai akibat pengaruh dari luar, dari pola budaya yang salah, yang diteruskan terutama oelh seorang tua kepada anaknya. Karena itu, seperti ditegaskan dalam sebuah hadist Nabi, setiap anak dilahirkan dlam kesucian asal, namun orangtuanyalah yang membuatnya menyimpang dari kesucian asal itu.
Ajaran kemanusiaan yang suci itu membawa konsekuensi bahwa kita harus melihat sesama manusia secara optimis dan positif, sdengan menerapkan prasangka baik (husn al-zhan), bukan prasangka buruk (su' al-zhan), kecuali untuk keperluan kewaspadaan seeprlunya dalam keadaan tertentu.[7] Tali persaudaraan sesama manusia akan terbina antara lain jika dalam masyarakat tidak terlalu banyak prasangka buruk akibat pandangan yang pesimis dan negatif kepada manusia (QS al-Hujurat:12).
Berdasarkan pandangan kemanusiaan yang optimis-positif itu, kita harus memandang bahwa setiap orang mempunyai potensi untuk benar dan baik. Karena itu, setiap orang mempunyai potensi untuk menaytakan pendapat dan untuk didengar. Dari pihak yang mndengar, kesediaan untuk mendengar itu sendiri memerlukan dasar moral yang amat penting, yaitu sikap rendah hati, berupa kesiapan mental untuk menyadari dan mengakui diri sendiri selalu berpotensi untuk membuat kekeliruan. Kekeliruan atau kekhilafan terjadi karena manusia adalah makhluk lemah (QS Al-Nisa': 28). Keterbukaan adalah kerendahan hati untuk tidak merasa selalu benar, kemudian kesediaan mendengar pendapat orang lain untuk diambil dan diikuti mana yang terbaik. Keterbukaaan serupa itu dalam kitab suci disebutkan sebagai tanda adanya hidayah dari Allah, dan membuat yang bersangkutan tergolong orang-orang yang berpikiran mendalam (ulu' al-bab), yang sangat beruntung (QS al-Zumar:17-18).
Musyawarah pada hakikatnya tak lain adalah interaksi positif berbagai individu dalam masyarakat yang saling memberi hak untuk menyatakan pendapat, dan saling mengakui adanya kewajiban mendengar pendapat itu. Dalam bahasa lain, musyawarah ialah hubungan interaktif untuk saling mewngingatkan tentang kebenaran dan kebaikan serta ketabahan dalam mencari penyelesaian masalah bersama, dalam suasana persamaan hak dan kewajiban antara warga masyarakat (QS al-'Ashar).
Itulah masyarakat demokratis, yang berpangkal dari keteguhan wawasan etis dan moral berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Masyarakat demokratis tidak mungkin tanpa masyarakat berperadaban, masyarakat madani. Berada di lubuk paling dalam dari masyarakat madani adalah jiwa madaniyah, civility, yaitu keadaban itu sendiri. Yaitu sikap kejiwaaan pribadi dan sosial yang bersedia melihat diri sendiri tidak selamanya benar, dan tidak ada suatu jawaban yang selamanya benar atas suatu masalah. Dari keadaan lahir sikap yang tulus untuk menghargai sesama manusia, betappaun seorang individu atau suatu kelompok berbeda dengan diri sendiri dan kelompok sendiri. Karena itu, keadaban atau civility menuntut setiap orang dan kelompok masyarakat untuk menghindar dari kebiasaan merendahkan orang atau kelompok lain, sebab "Kalau-kalau mereka yang direndahkan itu lebih baik daripada mereka yang direndahkan" (QS al-Hujurat:11).
Tegaknya nilai-nilai hubungan sosial yang luhur, seperti toleransi dan pluralisme, adalah kelanjutan dari tegaknya nilai-nilai keadaban itu. Sebab toleransi dan pluralisme tak lain adalah wujud dari "ikatan keadaban" (bond of civility), daolam sarti, sebagaimana telah dikemukakan, bahwa masing-masing pribadi atau kelompok, dalam suatu lingkungan interaksi sosial yang lebih luas, memiliki kesediaan memandang yang lain dengan penghargaan, betappaun perbedaan yang ada, tanpa saling memaksakan kehendak, pendapat, atau pandangan sendiri.
D.  Islam dan Masyarakat Madani ke-Indonesia-an
Bangsa Indonesia memiliki semua perlengkapan yang diperlukan untuk nmenegakkan masyarakat madani. Dan kita semua sangat berpengharapan bahwa masyarakat madani akan segera tumbuh semakain kuat di amsa dekat ini.
Kemajuan besar yang telah dicapai oleh Orde Baru dalam meningkatkan taraf hidup rakyat dan kecerdasan umum, adalah alasan utam akita untuk berpengaharapan itu. Kita wajib bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berterima kasih kepada para pemimpin bangsa, bahwa keadaaan kita sekarang ini, hampir di segala bidang, jauh lebih baik, sangat jauh lebih baik, daripada dua-tiga dasawarsa yang lalu.

      Tetapi, sejalan dengan suatu cara Nabi bersyukur kepada Allah, yaitu dengan memohon ampun kepada-Nya, kita pun bersyukur kepada-Nya dengan menyadari dan mengakui berbagai kekurangan kita. Dan kita semua tidak mau menjadi korban keberhasilan kita sendiri, misalnya karena kurang mampu melakukan antisipasi terhadap tuntutan masyarakat yang semakin berkecukupan dan berpendidikan.
Terkiaskan denagn makna ungkapan "revolusi sering memakan anaknya sendirinya sendiri", kita semua harus berusaha mencegah jangan sampai "keberhasilan memakan anaknya sendiri" pula.



BAB III
KESIMPULAN

Berpangkal dari pandangan hidup bersemangat ketuhanan dengan konsekuensi tindakan kebaikan kepada sesama manusia, masyarakat madani tegak berdiri di atas landasan keadilan, yang antara lain bersendikan keteguhan berpegang kepada hukum.
Menegakkan hukum adalah amanat Tuhan Yang Maha Esa, yang diperintahkan untuk dilaksanakan kepada yang berhak. Dan Nabi telah memberi telaadan kepada kita. Secara amat setia beliau laksanakan perintah Tuhan itu. Apalagi Al-Qur'an juga menegaskan bahwa tugas suci semua Nabi ialah menegakkan keadilan di antara manusia.
Jadi secara jelas Masyarakat madani ialah masyarakat Egalitarianisme, Penghargaan kepada orang berdasarkan prestasi (bukan kesukuan, keturunan, ras, dan sebagainya), Keterbukaan partisipasi seluruh anggota (masyakat aktif), Musyawarah, Penegakan hukum dan keadilan, Toleransi dan pluralism
.



DAFTAR PUSTAKA

Adi Surya Culla. 1999. Masyrakat Madani : pemikiran, teori, dan relevansinya dengan cita-cita reformasi. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Hamim, Thoha. 2000. Islam dan Civil society (Masyarakat madani): Tinjauan tentang Prinsip Human Rights, Pluralism dan Religious Tolerance. Dalam Ismail SM dan Abdullah Mukti, Pendidikan Islam, Demokratisasi dan Masyarakat Madani. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Tim Penulis Al Mizan, 2011, Ringkasan Materi Al MIZAN, (Mizan Press, Purwokerto).
(RN Bellah Ed. Beyond Belief {New York : Harper & Row, edisi paperback, 1976} hh. 150-151).
http://id.wikipedia.org/wiki/Madinah" \o "madinahh
http://sabuk_inten.blog.uns.ac.id/2011/02/26/masyarakat-madani-dalam-pandangan-islam/




[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Madinah" \o "madinahh
[2] Adi Surya Culla. 1999. Masyrakat Madani : pemikiran, teori, dan relevansinya dengan cita-cita reformasi. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
[4] http://sabuk_inten.blog.uns.ac.id/2011/02/26/masyarakat-madani-dalam-pandangan-islam/

[5] (RN Bellah Ed. Beyond Belief {New York : Harper & Row, edisi paperback, 1976} hh. 150-151).
[6] Tim Penulis Al Mizan, 2011, Ringkasan Materi Al MIZAN, (Mizan Press, Purwokerto), hal 38

[7] Hamim, Thoha. 2000. Islam dan Civil society (Masyarakat madani): Tinjauan tentang Prinsip Human Rights, Pluralism dan Religious Tolerance. Dalam Ismail SM dan Abdullah Mukti, Pendidikan Islam, Demokratisasi dan Masyarakat Madani. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sunday, 2 February 2014

JANGAN DIPERCAYA

Bahaya rokok bagi kesehatan sudah banyak diketahui masyarakat. namaun akibat merokok bagi kesehatan tubuh yang sudah jelas jelas berbahaya dikarenakan rokok mengandung banyak zat racun tetap saja diabaikan oleh masyarakat. berikut dibawah ini artikel lengkap tentang penjelasan zat-zat berbahaya dalam rokok, cara berhenti merokok, pengertian rokok, bahaya merokok dan akibat rokok bagi kesehatan serta penyakit yang ditimbulkan akibat merokok. simak ulasannya berikut ini :
A.    Pengertian Rokok
Rokok adalah slinder dari kertas berukuran panjang aatara 70 hingga 120mm (bervariasi tergantung negaranya) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya. Rokok merupakan produk yang berbahaya & adiktif (menimbulkan ketergantungan). Di dalam rokok terdapat 4000 bahan kimia berbahaya yang 69 diantaranya merupakan zat karsinogenik (dapat menimbulkan kanker). Zat-zat berbahaya yang terkandung didalam rokok antara lain : tar, karbon monoksida, sianida, arsen, formalin, nitrosamine dll. 

B.     Jenis-jenis perokok
Berdasarkan jenisnya perokok dibedakan menjadi :
-          Perokok aktif
Mereka telah terbiasa dan nyata menghisap rokok dan menanggung sendiri akibatnya.
-          Perokok pasif
Mereka sebenarnya tidak merokok namun  karena ada orang lain yang merokok didekatnya maka ia terpaksa harus ikut menghisap asap rokok dengan segala akibatnya.
Berdasarkan jumlahnya perokok dibagi menjadi :
-          Perokok ringan.
Perokok yang merokok atau menghabiskan sekitar 1-10 batang rokok per hari.
-          Perokok sedang.
Perokok yang menghabiskan sekitar 10-20 batang rokok per hari.
-          Perokok berat.
Perokok yang menghabiskan lebih dari 20 batang rokok per hari.

C.     Zat yang terkandung dalam merokok
1.      Nikotin
Zat ini mengandung candu bisa menyebabkan seseorang ketagihan untuk terus menghisap rokok. Pengaruh bagi tubuh manusia.
a.       Menyebabkan kecanduan atau ketergantungan merusak jaringan otak.
b.      Menyebabkan darah cepat membeku
c.       Mengeraskan dinding arteri
2.      Tar
Bahan dasar pembuatan aspal yang dapat menempel pada paru-paru dan bisa menimbulkan iritasi bahkan kanker. Pengaruh bagi tubuh manusia
a.       Membunuh sel dalam saluran darah
b.      Meningkatkan produksi lendir diparu-paru
c.       Menyebabkan kanker paru-paru
3.      Karbon Monoksida
Gas yang bisa menimbulkan penyakit jantung karena gas ini bisa mengikat oksigen dalam tubuh. Pengaruh bagi tubuh manusia:
a.       Mengikat hemoglobin, sehingga tubuh kekurangan oksigen
b.      Menghalangi transportasi dalam darah
4.      Zat Karsinogen
a.       Pengaruh bagi tubuh manusia
b.      Memicu pertumbuhan sel kanker dalam tubuh
5.      Zat Iritan
a.       Pengaruh bagi tubuh manusia
b.      Mengotori saluran udara dan kantung udara dalam paru-paru
c.       Menyebabkan batuk.
Sebagaimana kita ketahui zat-zat asing berbahaya yang dihisap oleh perokok tersebut adalah zat yang terkandung dalam dalam asap rokok dan ada 4000 zat kimia yang terdapat dalam sebatang rokok, 40 diantaranya tergolong zat yang berbahaya misalnya : hidrogen sianida (HCN) , arsen, amonia, polonium, dan karbon monoksida (CO). Zat kimia yang dikeluarkan ini terdiri dari komponen gas 85 % dan partikel.

D.    Bahaya Yang di Timbulkan akibat  merokok
1.         Bahaya merokok pada perokok aktif dan pasif
Besarnya bahaya merokok sebenarnya bukan tidak disadari oleh para perokok, karena pada setiap bungkus rokok kini terdapat peringatan wajib dari pemerintah yang berbunyi: “MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI, DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN.” Tetapi, seringkali kuatnya ketergantungan terhadap rokok membuat orang tidak mau berhenti mengisapnya. Menurut penelitian,
ternyata yang akan menerima efek negatif dari rokok tersebut bukan hanya perokok aktif saja, akan tetapi perokok pasif pun akan menerima akibat negatif dari rokok tersebut. Dan justru efek yang diterima oleh perokok pasifakan jauh lebih berbahaya lagi ketimbang perokok aktifnya. Adapun beberapa bahaya dan akibat yang di timbulkan oleh rokok bagi kesehatan tubuh antara lain :
a.         Kanker Paru
Diketahui sekitar 90 persen kasus kanker paru diakibatkan oleh rokok. Hal ini karena asap rokok akan masuk secara inhalasi ke dalam paru-paru. Zat dari asap rokok ini akan merangsang sel di paru-paru menjadi tumbuh abnormal. Diperkirakan 1 dari 10 perokok sedang dan 1 dari 5 perokok berat akan meninggal akibat kanker paru.
b.        Kanker Kandung Kemih
Kanker kandung kemih terjadi pada sekitar 40 persen perokok. Studi menemukan kadar tinggi dari senyawa 2-naphthylamine dalam rokok menjadi karsinogen yang mengarah pada kanker kandung kemih.
c.         Kanker Payudara
Perempuan yang merokok lebih berisiko mengembangkan kanker payudara. Hasil studi menunjukkan perempuan yang mulai merokok pada usia 20 tahun dan 5 tahun sebelum ia hamil pertama kali berisiko lebih besar terkena kanker payudara.
d.        Kanker Serviks
Sekitar 30 persen kematian akibat kanker serviks disebabkan oleh merokok. Hal ini karena perempuan yang merokok lebih rentan terkena infeksi oleh virus menular seksual.
e.         Kanker Kerongkongan
Studi menemukan bahwa asap rokok merusak DNA dari sel-sel esofagus sehingga menyebabkan kanker kerongkongan. Sekitar 80 persen kasus kanker esofagus telah dikaitkan dengan merokok.
f.          Kanker Pencernaan
Meskipun asap rokok masuk ke dalam paru-paru, tapi ada beberapa asap yang tertelan sehingga meningkatkan risiko kanker gastrointestinal (pencernaan).
g.         Kanker Ginjal
Ketika seseorang merokok, maka asap yang mengandung nikotin dan tembakau akan masuk ke dalam tubuh. Nikotin bersama dengan bahan kimia berbahaya lainnya seperti karbonmonoksida dan tar menyebabkan perubahan denyut jantung, pernapasan sirkulasi dan tekanan darah. Karsinogen yang disaring keluar dari tubuh melalui ginjal juga mengubah sel DNA dan merusak sel-sel ginjal. Perubahan ini mempengaruhi fungsi ginjal dan memicu kanker.
h.        Kanker Mulut
Tembakau adalah penyebab utama kanker mulut. Diketahui perokok 6 kali lebih besar mengalami kanker mulut dibandingkan dengan orang yang tidak merokok, dan orang yang merokok tembakau tanpa asap berisiko 50 kali lipat lebih besar.
i.           Kanker Tenggorokan
Asap rokok yang terhirup sebelum masuk ke paru-paru akan melewati tenggorokan, karenanya kanker ini akan berkaitan dengan rokok.
j.          Serangan Jantung
Nikotin dalam asap rokok menyebabkan jantung bekerja lebih cepat dan meningkatkan tekanan darah. Sedangkan karbon monoksida mengambil oksigen dalam darah lebih banyak yang membuat jantung memompa darah lebih banyak. Jika jantung bekerja terlalu keras ditambah tekanan darah tinggi, maka bisa menyebabkan serangan jantung.
k.        Penyakit Jantung Koroner (PJK)
Sebagian besar penyakit jantung koroner disebabkan oleh rokok dan akan memburuk jika memiliki penyakit lain seperti diabetes melitus.
l.           Aterosklerosis
Nikotin dalam asap rokok bisa mempercepat penyumbatan arteri yang bisa disebabkan oleh penumpukan lemak. Hal ini akan menimbulkan terjadinya jaringan parut dan penebalan arteri yang menyebabkan arterosklerosis.
m.      Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK)
Kondisi ini menyebabkan aliran darah terhalangi sehingga membuat seseorang sulit bernapas, dan sekitar 80 persen kasus PPOK disebabkan oleh rokok. Kondisi ini bisa menyebabkan terjadinya emfisema (sesak napas akibat kerusakan pada kantung udara atau alveoli) dan bronkitis kronis (batuk dengan banyak lendir yang terjadi terus menerus selama 3 bulan).
n.        Impotensi
Bagi laki-laki berusia 30-an dan 40-an tahun, maka merokok bisa meningkatkan risiko disfungsi ereksi sekitar 50 persen. Hal ini karena merokok bisa merusak pembuluh darah, nikotin mempersempit arteri sehingga mengurangi aliran darah dan tekanan darah ke penis. Jika seseorang sudah mengalami impotensi, maka bisa menjadi peringatan dini bahwa rokok sudah merusak daerah lain di tubuh.
o.         Gangguan medis lainnya
Beberapa gangguan medis juga bisa disebabkan oleh rokok seperti tekanan darah tinggi (hipertensi), gangguan kesuburan, memperburuk asma dan radang saluran napas, berisiko lebih tinggi mengalami degenerasi makula (hilangnya penglihatan secara bertahap), katarak, menjadi lebih sering sakit-sakitan, menimbulkan noda di gigi dam gusi, mengembangkan sariawan di usus serta merusak penampilan.

2.         Bahaya asap rokok bagi ibu hamil, janin dan bayi
Selain bagi perokok pasif yang dalam keadaan normal, asap rokok lebih berbahaya bagi ibu hamil dan janin yang dikandungnya. Akibat dari asap rokok tersebut antara lain:
a.    Keguguran pada janin yang dikandung
b.    Kematian janin di dalam kandungan
c.    Pendarahan pada plasenta dan terjadi pembesaran lebih dari 30 persen
d.   Berat badan janin berkurang sekitar 20-30 persen dari normal
e.    Bayi yang lahir prematur dalam keadaan kesehatan yang tidak stabil
Asap rokok lebih berbahaya lagi jika dihisap oleh bayi, akibatnya adalah:
a.    Mengalami gangguan dan penyakit pernafasan
b.    Terganggunya perkembangan kecerdasan anak, baik motorik maupun kognitif
c.    Terjangkitnya penyakit telinga
d.   Bisa meningkatkan resiko penyakit leukimia sebanyak dua kali lipat
e.    Meningkatkan resiko kanker otak hingga 22 persen
f.     Bayi akan lebih mudah lelah karena oksigen yang tidak terserap sempurna
g.    Sindrom kematian secara mendadak



3.         Bahaya merokok untuk anak usia sekolah
Kita dapat menemui di jalan-jalan, baik di kota besar dan kota kecil dimana para pelajar dengan santainya merokok seolah itu bukan perbuatan yang buruk. Anda dapat menemukan mereka di berbagai tempat, seperti kafe, terminal, kendaraan umum atau bahkan di sekitar sekolah mereka sendiri. Orang yang mengerti dan sadar tentang kesehatan pastinya akan prihatin dengan keadaan seperti ini. Merokok itu jelas merugikan kesehatan, namun selain itu ada kerugian lainnya, yakni masalah ekonomi. Para pelajar pada umumnya adalah orang-orang yang masih tergantung secara ekonomi kepada orang tua. Hal ini tentu saja akan menambah berat beban yang harus ditanggung orang tua. Terlebih saat ini banyak juga wanita dan remaja putri yang merokok.
Faktor utama yang menjadi penyebab pelajar merokok adalah lingkungan. Masa remaja yang penuh dengan rasa ingin tahu membuat mereka ingin mencoba banyak hal. Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, rokok mengandung nikotin yang mengakibatkan kecanduan. Maka sekali merokok, akan sulit untuk berhenti, kecuali ada kemauan yang keras dan bantuan dari lingkungan. Hal yang kedua ini tentu tidak akan didapatkan ketika para pelajar berada dalam lingkungan perokok. Bahkan banyak diantara para pelajar yang menganggap bahwa pria yang tidak merokok itu tidak jantan. Hal inilah yang menyebabkan para pelajar banyak yang menjadi perokok, dikarenakan rokok merupakan salah satu dari ajang mereka untuk mengaktualisasikan diri mereka. Sebagai simbol bahwa mereka adalah orang gaul dan eksis.
Banyak yang mengatakan berhenti merokok sangat sulit. Ada yang mengatakan lebih baik berhenti makan daripada berhenti merokok. Hal itu terjadi karena merokok sudah di anggap lumrah dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, mereka juga menyadari dalam asap rokok mengandung 4.000 zat kimia yang sangat berbahaya untuk kesehatan dirinya dan keluarga.
1.      Ganti permen nikotin dengan permen karet atau permen mints sehingga menghilangkan aroma rokok pada mulut. Hilangnya rasa rokok pada mulut akan membuat kitamelupakan rokok untuk seterusnya.
2.      Buatlah kegiatan lain untuk mengisi waktu luang. Misal sehabis makan, kita bisa mengunyah permen atau makanan penutup. Saat ngeblog, kita bisa makan kudapan. Saat antre kendaraan, kita bisa browsing atau membaca buku. Tidak mudah memang, tetapi bila dilakukan dengan tekad penuh maka akan mudah untuk  dilakukan.
3.      Berolahraga dan minum cukup air akan membantu kita melupakan rokok. Aktivitas ini akan membuat tubuh kita tambah sehat dan membantu mengeluarkan toksin serta zat beracun lain dari tubuh. Olahraga bisa dilakukan dilingkungan yang banyak orang sehingga kita juga bisa bergaul.
4.      Jauhi material terkait rokokJauhi segala macam material (bahan) yang menggugah selera merokok seperti korek api, asbak. Karena jika benda-benda tesebut berada di sekitar, bukan tidak mungkin akan memicu kembali gairah untuk merokok.
5.      Bulatkan tekad; Begitu berencana untuk berhenti merokok, buatlah sebuah harapan dan target dalam sebuah catatan pribadi. Setiap kali merasa menyerah pada godaan, buka kembali catatan pribadi untuk mengingat akan tujuan awal.
6.      Berpikir positif ; Pikiran memegang peranan vital dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita seseorang. Tanamkan selalu dibenak bahwa kita mampu dan bisa untuk melepaskan godaan-godaan merokok.

Kesimpulannya adalah : Bagi Kesehatan Rokok adalah produk berbahaya yang didalamnya terdapat 4000 zat kimia yang berbahaya. Merokok dapat mengakibatkan munculnya penyakit yang berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia. Ada banyak sekali penyakit yang di akibatkan oleh rokok diantaranya adalah penyakit jantung, kanker paru-paru dll. Merokok itu tidak hanya merugikan bagi pelakunya saja, tapi juga bagi orang-orang yang ada di sekitarnya. Sehingga rokok ini sangat merugikan, baik bagi pelaku sendiri maupun bagi orang lain di sekitarnya. Kegiatan merokok bisa diatasi dengan berbagai macam cara diantaranya dengan mengisi waktu luang dan berolahraga yang teratur, dan tentu yang paling penting adalah bulatnya tekad bagi seorang perokok untuk berhenti merokok.