Sunday, 11 August 2013

NILAI-NILAI PENDIDIKAN KARAKTER DALAM KISAH NABI IBRAHIM AS DAN ISMAIL AS (Hubungan komparatif antara Kitab Tafsir al-Ibris dan KitabTafsir al-Misbah)

A.    Judul
NILAI-NILAI PENDIDIKAN KARAKTER DALAM KISAH NABI IBRAHIM AS DAN ISMAIL AS (Hubungan komparatif antara Kitab Tafsir al-Ibris dan KitabTafsir al-Misbah)

B.     Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan hal terpenting untuk membekali kehidupannya sekaligus sebagai pembeda dengan makhluk yang lain. Tanggung jawab manusia dalam kehidupannya menyankup dua unsur yaitu sosialatau sering disebut dengan hablum minan an-naasdan ibadah atau hablum minal Allah. Dari kedua hal tersebut yang berkaitan erat dengan manusia tentunya ada tata cara atau norma yang harus dimilikinya supaya tidak bertentangan dengan dimensi yang sedang dijalaninya.
Perlu kita sadari bahwa sebelum seseorang memiliki atau tahu tentang norma tentunya ada seorang tokoh / guru / sosok individu yang memperkenalkannya secara langsung maupun tidak kepada masyarakat pada zaman yang sedang dialaminya sehingga menjadi sebuah rambu-rambu dalam melakukan tindakan tertentu. Norma ini lah yang nantinya akan menjadi pengatur sekaligus tolak ukur kewajaran seseorang dalam berproses pada kehidupannya baik dalam lingkup masyarakat umum maupun masyarakat penidikan.
Islam memiliki aturan-aturan yang menyangkut tentang permasalahan manusia ini tidaklah terlepas dari sumber hukum aslinya yaitu al-Qur’an maupun as-Shunah,  begitu pula dalam dunia pendidikannya. Dengan bersendikan pandangan bahwa pendidikan pada dasarnya adalah pengalihan budaya (cultural transmission) dari satu angkatan ke angkatan yang lain dan pengembangan manusia (human development) maka selain memperhatikan manusia sebagai objek dan subjek, pendidikan juga perlu memperhatikan masukan-masukan eksternal (eksternal input) yang sangat luas cakupannya, antara lain yang selama ini disebut kebudayaan.[1]Bagi sebagaian besar kelompok masyarakat, pendidikan ini merupakan suatu Sistem peralihan budaya supaya generasinya dapat terbentuk untuk terwujudnya sumber daya manusia yang bekualitas.
Dalam al-Quran surat Luqman AYAT 17 – 19 berbunyi :
¢Óo_ç6»tƒÉOÏ%r&no4qn=¢Á9$#öãBù&urÅ$rã÷èyJø9$$Î/tm÷R$#urÇ`tã̍s3ZßJø9$#÷ŽÉ9ô¹$#ur4n?tã!$tBy7t/$|¹r&(¨bÎ)y7Ï9ºsŒô`ÏBÇP÷tãÍqãBW{$#ÇÊÐÈŸwuröÏiè|Áè?š£s{Ĩ$¨Z=Ï9ŸwurÄ·ôJs?ÎûÇÚöF{$#$·mttB(¨bÎ)©!$#Ÿw=Ïtä¨@ä.5A$tFøƒèC9qãsùÇÊÑÈôÅÁø%$#urÎûšÍô±tBôÙàÒøî$#ur`ÏBy7Ï?öq|¹4¨bÎ)ts3Rr&ÏNºuqô¹F{$#ßNöq|Ás9ÎŽÏJptø:$#ÇÊÒÈ
Artinya : Hai anakku, Dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan Bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.[2]
Pada ayat tersebut, secara tekstual terdapat beberapa norma-norma dalam pendidikan yaitu :
1.    Melaksanakan shalat
2.    Amar ma’ruf nahi munkar
3.    Sabarlah
4.    Larangan karena sombong
5.    Larangan angkuh
6.    Sederhana dalam berjalan
7.    Melunakkanlah suara.
Pendidikan Islam di Indonesia yang mayoritas masyarakatnya tidak memiliki kesamaan mutlak dari sudut pandang bahasa dengan sumber hukum Islam yang dipergunakannya, maka dalam memaknai ayat pendidikan yang dijadikan sebagai sebuah norma perlu adanya sosok notabelenyang pemikirannya dijadikan panutan melangkah atau berproses dalam pendidikan. Sosok notabelen(pembesar) dalam dunia pendidikan Islam di Indonesia ini tidak sedikit yang merumuskan norma-norma pendidikan Islami sesuai dengan pola kebutuhan masyarakat Islam dilingkungan maupun zamannya supaya masyarakat pendidikan Islam memahami suatu panutan pokok dalam al-Qur’an.
Norma-norma pokok hasil pemikiran para pembesar Islam ini dituangkan dalam sebuah tafsir baik hanya dalam ukuran ayat maupun penafsiran al-Quransecara utuh. Hasil pemikiran para pembesar yang penulis maksud adalah tafsir atau penafsiran, yang mana proses penafsiran para pembesar bukan sekedar pemikiran yang tanpa dasar atau tanpa proses akan tetapi adanya sebuah proses istinbathyang dilakukan tanpa meninggalkan ijtihadoleh pembesar tersebut.
Mujtahiddalam melakukan proses penafsiran terhadap suatu pokok hukum yang dijadikan sebagai sebuah objek supaya hasil pemikirannya ini dapat diterima dan mudah dipahami  setidaknya menggunakan metode Istinbath secara Lafdziyah maupun Istinbathsecarama’nawiyyah.[3]IstinbathLafdziinimengistinbathkan hukum atau mengambil suatu hukum ditinjau dari segi lafadznya. Para ulama’ ushul memakai kaidah bahasa berdasarkan makna tujuan ungkapan-ungkapan yang telah ditetapkan oleh para ahli bahasa Arab, sesudah diadakan penelitian-penelitian yang bersumber dari kesusasteraan Arab sedangkan Istinbathma’nawiy sebagai pendekatan dalam pengambilan suatu hukum ditinjau dari segi maknanya. 
Proses Istinbat dengan kedua cara tersebut khususnya pada al-Quran surat Luqman ayat 17 – 19 yang nantinya dapat diketahui norma-norma pendidikan baik pendekatan secara lafdziyah maupun ma’nawiyyahyang dilakukan oleh penafsir.
Di Indonesia, pembesar Islam yang menguasai ilmu dalam menafsiri sebuah ayat tidak lah sedikit apalagi didukung oleh dimensi waku masuknya Islam ke Indonesia. Masyarakat Islam di Indonesia khususnya dalam pendidikannya sangatlah dipengaruhi oleh aturan al-Qur’an yang kemudian menjadi budaya masyarakat. Sebagai sebuah bukti kecil bahwa al-Qur’an mempengaruhi masyarakat pendidikan di Indonesia adalah munculnya karya tafsir yang tidak hanya dari lingkungan pesatren salaf (tradisional) yang dipublikasikan oleh Kyainya akan tetapi juga oleh kalangan akademis diluar pesantren yang memiliki latar belakang pendidikan kholaf (modern).
Proses Istinbath ketika dikaitkan antara latar belakang salaf dengan kholaf, hasil dari pemikiran Ulama tersebut natinya akan terlihat titik pembedanya terutama pada Al-‘Urf (adat istiadat) yang mempengaruhi dalam penafsiran sekalipun ada cara lain seperti Alquran, Sunnah, Pendapat Sahabat, Qiyas, Al-Istihsan, Ijmadalam meng-Istinbath-kan sebuah hukum.
Salah satu penafsiran al-Qur’an yang dilakukan oleh ulama salafyaituKitab Tafsir Al-Ibris Karya K.H Bisyri Musthofa. Oleh penulisnya, seperti dinyatakan dalam kata pengantar, karya tafsir ini sengaja ditulis dalam Bahasa Jawa, dengan tujuan supaya orang-orang lokal, Jawa, mampu memahami kandungan al-Qur’an dengan seksama. Karya tafsir ini ditampilkan dengan ungkapan yang ringan dan gampang dicerna, sekalipun oleh orang awam. Dan sebagai penguatan argumentasi di dalam karya ini, Kiai Bisri banyak mengambil hasil pemikiran ulama-ulama sebelumnya.
Seiring dengan berkembangnya peradaban manusia yang dipengaruhi oleh pengalihan budaya karena adanya pendidikan, pada akhirnya tercipta kembali sebuah karya tafsirdiera modern yang sama-sama berpengaruh dalam dunia pendidikan Islam. Tafsiral-Qur’an yang penulis maksud adalah KitabTafsir al-Misbah karya Prof. M. Quraish Shihab. Tafsir ini wilayah publikasinya tidak hanya dalam satu media saja sehingga dengan cepat masyarakat secara luas untuk mengakses.
Tafsir Al-Ibris Karya K.H Bisyri Musthofa yang dikarang pada saat keadaan lingkungan masyarakat masih “sendiko dawuh” kepada perintah atau perkataan tokoh pada saat itu, maka keberadaan kitab tersebut sekalipun tidak cepat dikenal oleh masyarakan luas akan tetapi nilai-nilai yang tertulis dapat diamalkan oleh kelompok masyarakat pada masa itu. Berbeda dengan KitabTafsir al-Misbah karya Prof. M. Quraish Shihab Sekalipun karya ini ada ditengah-tengah tekhnologi yang canggih sehingga masyarakat luas mudah mengakses akan tetapi situasi yang dihadapi sekarang adalah pertarungan antara amar ma’ruf nahi munkarselalu dalam konteks persaingan yang seru, sengit, dan tajam karena masyarakat Islam yang memiliki komitmen kuat masih sangat terbatas dan beranekaragamnya permasalahan muncul di masyarakat yang pada akhirnya muatan tafsir menemui persaingan beragam dalam membangun budaya baik dalam masyarakat umum maupun masyarakat pendidikan.
Kedua tafsir tersebut di atas karya dari seorang tokoh yang memiliki dimensi masa yang bebeda jauh dan kearifan masyarakat yang berbeda tentunya memiliki perbedaan dalam melakukan proses Istinbathketika menentukan atau mengambil norma dalam penafsirannya terutama pada surat luqman ayat 17 – 19  yang membahas norma pendidikan supaya norma yang terkandung dapat dipahami dan diamalkan oleh lingkungan masyarakat umum maupun pendidikan yang menjadi bagian dari publikasi terhadap karyanya. Hal inilah yang menjadi alasan penulis untuk mengambil judul “Proses Istinbath Norma Pendidikan Pada Tafsir Surat Luqman Ayat 17 – 19 (Kajian Kitab Tafsir al-Ibris dan Kitab Tafsir al-Misbah)”.

C.    Rumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang masalah tersebut di atas, maka rumusan masalah yang penyusun sampaikan untuk mempermudah proses penelitian ini adalah :
1.      Bagaimana Proses Istinbath Norma Pendidikan pada Tafsir Surat Luqman ayat 17 – 19 dalam  Kitab Tafsir al-Ibrisyang dilakukan K.H Bisyri Musthofa ?
2.      Bagaimana Proses Istinbath Norma Pendidikan pada Tafsir Surat Luqman ayat 17 – 19  dalam Kitabtafsir al-Misbahyang dilakukan PROF. M. Quraish Shihab ?
3.      Apa persamaan dan perbedaan antara Proses Istinbathyang dilakukan K.H Bisyri Musthofa dan PROF. M. Quraish Shihab dalam norma pendidikan dalam Tafsir SuratLuqman ayat 17 – 19 ?

D.    Tujuan Penelitian
1.    Untuk mengetahui Proses Istinbath Norma Pendidikan pada Tafsir Surat Luqman ayat 17 – 19 dalam  Kitab Tafsir al-Ibrisyang dilakukan K.H Bisyri Musthofa.
2.    Untuk mengetahui Proses Istinbath Norma Pendidikan pada Tafsir Surat Luqman ayat 17 – 19 dalamKitabTafsir al-Misbahyang dilakukan PROF. M. Quraish Shihab.
3.    Untuk mengetahui persamaan dan perbedaan antara Proses Istinbathyang dilakukan K.H Bisyri Musthofa dan PROF. M. Quraish Shihab pada norma pendidikan dalam Tafsir SuratLuqman ayat 17 – 19.
E.     Kegunaan Penelitian
Keguanaan penelitian ini dimaksudkan untuk :
1.      Memahami Proses Istinbath yang dilakukan K.H Bisyri Musthofa dan PROF. M. Quraish Shihab pada norma pendidikan dalam Tafsir Surat Luqman ayat 17 – 19.
2.      Memberi sumbangan pendidikan tentang Proses Istinbath yang dilakukan K.H Bisyri Musthofa dan PROF. M. Quraish Shihab pada norma pendidikan dalam Tafsir Surat Luqman ayat 17 – 19.
3.      Memberi kontribusi pebdidikan terhadap Proses Istinbath yang dilakukan K.H Bisyri Musthofa dan PROF. M. Quraish Shihab pada norma pendidikan dalam Tafsir Surat Luqman ayat 17 – 19.

F.     Metode Penelitian
1.      Jenis Penelitian
Apabila ditinjau dari tempatnya, jenis penelitian ini merupakan penelitian Kepustakaan (library research). Penelitian pustaka adalah penelitian yang dilakukan di ruang perpustakaan untuk menghimpun dan menganalisis data yang bersumber dari perpustakaan, baik berupa buku-buku, artikel dan materi perpustakaan lainnya, yang dapat dijadikan sebagai sumber rujukan untuk menyusun suatu laporan ilmiah.[4]
Untuk menunjang studi kepustakaan, penulis menggunakan langkah-langkah sebagai berikut :
a.       Mencari Buku-buku di perpustakaan yang ada kaitannya dengan penulisan.
b.      Mencari penyesuaian dengan data yang umum atau data yang khusus dari literatur buku-buku sebagai misal pegangan sistematis, karangan khusus dan lain sebagainya.

2.      Sumber Data
Sumber data yang dipergunakan dalam penelitian ini terdiri dari dua kategori yaitu :
a.       Sumber Primer
Sumber primer meruakan sumber pokok yang dijadikan penggalian data yang bersifat langsung dari subyek yang diteliti. Sumber primer dalam penelitian ini yaitu :
1.    Kitab Tafsir al-Ibris karya K.H Bisyri Musthofa
2.    KitabTafsir al-Misbah Karya PROF. M. Quraish Shihab.
b.      Sumber Skunder
Sumber skunder data yang berperan sebagai pelengkap terhadap sumber data pertama (primer) dan berfungsi membantu ketajaman analisis peneliti terhadap sebuah data. Sumber ini terdiri atas karya atau buku yang berkaitan
1.      Al-Qur’an dan Terjemahannya Karya Tim Departemen Agama
2.      Tafsiral-MunirKarya Syeh Nawawu al-Jawwi
3.      Tafsir al-Baidowy
4.      Terjemahan Tafsir Ruhul Bayan oleh Ismail Haqqi al-Buruswi
5.      Al-Qur’an dan Filsafat Karya Dr. M. Yusuf Musa.
6.      Pendidikan Islam Transformatif  Karya Mahmud Arif.
3.      Metode Pengumpulan Data
Dokumentasi dalam penelitian ini digunakan sebagai cara untuk mencari teori-teori, konsep-konsep dan proposisi-proposisi yang bersumber pada buku/kitab, Paper/Jurnal/Makalah, Surat Kabar/Internet. Data-data tersebut kemudian dilakukan klarifikasi untuk selanjutnya dilakukan analisis data.
Adapun data yang akan penulis kumpulkan meliputi :
a.       Data yang mengenai Istinbath
b.      Data mengenai biografi pengarang kitab al-Ibris
c.       Data mengenai biografi pengarang kitab al-Misbah
d.      Data mengenai proses pengarang kitab dalam menafsiri ayat.

4.      Metode Analisis Data
Dalam menelaah konsep atau gagasan, penulis menggunakan analisis dengan tekhnik content analysis yaitu tekhnik analisis yang digunakan atau diperlukan mendeskripkan secara obyektif, sistematis, dan menyeluruh tentang sebuah teks. content analysis atau kajian ini juga memanfaatkan seperangkat prosedur untuk menarik kesimpulan yang benar dari sebuah buku atau dokumen.[5] Dengan metode analisis ini, hanya sampai pada pengumpulan data tetapi meliputi analisis dan interprestasi. Metode ini digunakan untuk menganalisis tentang Istinbathpenafsir dalam menafsiri ayat.
Langkah-langkah dalam content analysis terdiri atas :[6]
a.    Merumuskan dengan tepat apa yang ingin diteliti dan semua tindakan berdasarkan tujuan.
b.    Memilih unit analisis yang dikaji.
c.    Menggunakan kata dan kalimat yang relevan.
d.   Melakukan kualifikasi terhadap yang telah dilakukan dengan melihat sejauh mana satuan makna berhubungan.
e.    Menganalisis satuan makna dan kategori kemudian mencari hubungan satu dengan yang lainnya untuk menemukan arti dan isi tujuan komunikasi tersebut.
f.     Mendeskripsikan hasil analisis
G.    Sistematika Penulisan
Guna memudahkan dalam melakukan pembahasan, sangat penting dibuat kerangka sistematika penulisan yang dapat digunakan sebagai alat bantu dalam menyusun penelitian agar sistematis dan terencana dengan baik. Adapun sistematika penelitian ini meliputi :
BAB  I      PENDAHULUAN
Adapun uraian dalam pendahuluan ini menjelaskan tentang : Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Kegunaan Penelitian dan Metode Penelitian, Sistematika Penulisan. 

BAB II      KERANGKA TEORITISISTINBATH NORMA PENDIDIKAN PADA TAFSIR SURAT LUQMAN AYAT 17 – 19.
Pada Bab Dua ini membahas masalah tentang Istinbath Norma Pendidikan Pada Tafsir Surat Luqman Ayat 17 – 19 secara umum yang terdiri atas : Pengertian Istinbat, Istinbathlafdzi, macam-macam Istinbath lafdzi, Istinbath Ma’nawi, macam-macam Istinbath Ma’nawi.      

BAB III   PENDEKATAN PROSES ISTINBATH NORMA PENDIDIKAN PADA TAFSIR SURAT LUQMAN AYAT 17 – 19.
Dalam Bab tiga ini akan dibahas tentang Pendekatan proses Istinbath norma pendidikan pada tafsir surat Luqman ayat 17 – 19.dalam Kitab al-Ibriz Karya K.H Bisyri Musthofa dan KitabTafsir Al-MisbahKarya Prof. M. Quraish Shihab.

BAB VI   ANALISIS TERHADAP ISTINBATH,  PERSAMAAN DAN PERBEDAAN ANTARA PROSES ISTINBATH YANG DILAKUKAN K.H BISYRI MUSTHOFA DAN PROF. M. QURAISH SHIHAB PADA NORMA PENDIDIKAN DALAM TAFSIR SURAT LUQMAN AYAT 17 – 19.
BAB  V    PENUTUP
Kesimpulan
Saran-saran
Penutup.

H.    TimeSchedule
No
Bulan
Kegiatan
1
Januari s/d Maret 2013
Mencari informasi buku-buku perpustakaan dan konsep proposal
2
Maret  2013
Penulisan Proposal, Pengajuan Proposal, dan Seminar Proposal
3
April  s/d Juni 2013
Perbaikan Proposal, Pengumpulan data dan penulisan Tesis
4
Juli 2013
Ujian Munaqosah




DAFTAR PUSTAKA


Asmadi Alsa, Pendekatan Kuanttatif &Kualitatif serta kombinasinya dalam penelitian, Cet IIYogyakarta : Pustaka Pelajar, 2004.

Bisyri Musthofa, al-Ibris li Ma’rifati Tafsir al-Qur’ani al-Azizi bil Lughoti al-Jaawiyati, Menara Kudus, TT

Chaniago, “MetodeIstinbath (Pengumpulan Ide Hukum Islam)”,http://chaniagocommunity.blogspot.com/2012/03/metode-istinbath-pengumpulan-ide-hukum.html

Departemen Agama, Al-Qur’an danTerjemahnya, Semarang: CV ALWAAH, 1993.

Imam Barnadib, Filsafat Pendidikan, Yogyakarta : Adicipta Karya Nusa, 2002.

Lexy J. Moleong, Metode penelitian Kualitatif, Bandung : PT Remaja Rosda Karya, 2009.

M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah : Pesan Kesan dan Keserasian al-Quran, Jakarta : Lentera Hati, 2002

M. Yusuf Musa, Al-Qur’an dan Filsafat (Peneutun Mempelajari Filsafat Al-Qur’an), Jogjakarta : Tiara Wacana, 1991.

Sutrisno Hadi,  Metodologi Penelitian Filsafat, Yogyakarta : Yayasan Penerbitan Fakultas Psikologi UGM, 1986

البيضاوي,تفسير البيضاوى,  دار النشر : دار الفكر - بيروت




DAFTAR RIWAYAT HIDUP

Nama                                       : Ahmad Mukhlasin
Tempat, Tanggal Lahir            : Banyumas, 11 September 1986
Jenis Kelamin                          : Laki-laki
Agama / Kebangsaan              : Islam / Indonesia
Status                                      : Belum Menikah
Alamat                                    : Karanggedang Rt 02/I, Kec. Sumpiuh, Kab.  Banyumas
Nama Orang Tua                     :
                                                 - Bapak           : Sutarno
                                                - Ibu                : Musriyah

Pendidikan Formal                  : MI AL-Hasan Karanggedang Lulus Tahun 1999
                                                  MTs Ma’arif  NU 1 Sumpiuh Lulus Tahun 2002
                                                  MAN Sumpiuh Lulus Tahun 2005
                                                  STAIN Purwokerto Lulus Tahun 2011
                                      UNU Surakarta Mulai Tahun 2012

Demikian Daftar Riwayat hidup penulis dibuat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sumpiuh, 23 Maret 2013


Ahmad Mukhlasin
011.10.12.1571
                                   






[1]  Imam Barnadib, Filsafat Pendidikan, (Yogyakarta : Adicipta Karya Nusa, 2002), hal. 1
[2]Departemen Agama, Al-Qur’an danTerjemahnya, (Semarang: CV ALWAAH, 1993), hal. 655

[3]Chaniago, MetodeIstinbath (Pengumpulan Ide Hukum Islam)”,http://chaniagocommunity.blogspot.com/2012/03/metode-istinbath-pengumpulan-ide-hukum.html

[4]Sutrisno Hadi,  Metodologi Penelitian Filsafat, (Yogyakarta : Yayasan Penerbitan Fakultas Psikologi UGM, 1986), hal 3.


[5]Lexy J. Moleong, Metode penelitian Kualitatif, (Bandung : PT Remaja Rosda Karya, 2009), hal. 220
[6]Asmadi Alsa, Pendekatan Kuanttatif &Kualitatif serta kombinasinya dalam penelitian, Cet II(Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2004), Hal 109

Sunday, 2 June 2013

IMAM AL-GHAZALI, AJARAN dan KARYANYA



A.    BIOGRAFI
Nama lengkapnya adalah Imam Abu Hamid al-Ghazali, dia dilahirkan pada tahun 450 H/1058 M (setelah Dinasti Seljuk merebut kekuasaan di Baghdad), di kampung Gazalah daerah Tus, wilayah Khurasan. Ayahnya bernama Muhammad, dia adalah seorang penenun dan mempunyai toko tenun di kampungnya. Kehidupannya sangat miskin, tetapi dia seorang pecinta ilmu yang taat menjalankan agama. Ayah al-Ghazali meninggal ketika al-Ghazali masih kecil. Al-Ghazali dititipkan di sebuah madrasah yang menyediakan biaya hidup bagi murid-muridnya. Guru al-Ghazali yang utama di madrasah itu adalah Yusuf al-Nassaj, seorang sufi terkenal.
Pada masa kecilnya, al-Ghazali juga belajar pada Ahmad bin al-Razakani (seorang faqih), lalu dia pergi ke Jurjan dan belajar pada Imam Abu Nasr al-Isma’ili. Setelah itu dia kembali ke Tus dan terus pergi ke Naisabur. Di sini dia belajar pada salah seorang teolog aliran Asy’ariyah yang terkenal yaitu Abu al-Ma’ali al-Juwaini, yang bergelar Imam al-Haramain. Di sini al-Ghazali belajar tentang studi teologi yang mendasari diri pada mempelajari al-Qur’an, hadits, dan hukum Islam sesuai madzhab Imam Syafi’i. Beberapa waktu kemudian, al-Ghazali diangkat sebagai dosen di sekolah agama Nizamiyah di Baghdad, tempatnya mengajar teologi dan hukum Islam.
Tahun 1095, al-Ghazali mengalami sejumlah goncangan batin, sebuah krisis spiritual, sebagai akibat dari sikap keragu-raguannya, sikapnya ini menimbulkan pertanyaan-pertanyaan dalam hatinya, yaitu :
1.      Apakah pengetahuan yang hakiki itu?
2.      Apakah ia diperoleh melalui indra atau melalui akal?
Pernyataan-pertanyaan inilah yang pada akhirnya memaksanya untuk menyelidiki kebenaran-kebenaran pengetahuan manusia. Hampir 6 bulan dia terombang-ambing antara dunia dan akhirat. Pada tahun 488 H/1095 M, al-Ghazali pergi ke tanah Syam, kota Damaskus untuk berkhalwat (menghindarkan diri dari segala hiruk pikuk manusia, mengasingkan diri di puncak masjid Jami’ di kota Damaskus). Dia berkhalwat selama 2 tahun.
Setelah mengabdikan diri untuk ilmu pengetahuan, menulis dan mengajar, maka pada usia 55 tahun al-Ghazali meninggal dunia di Kota Tus, pada tanggal 14 Jumadil Akhir 505 H/19 Desember 1111 M.
B.     AJARAN-AJARAN AL-GHAZALI
Menurut al-Ghazali, orang hanya tertarik dengan ujung-ujung filsafat, tetapi orang tidak menggali sampai pada uratnya. Padahal kalau sekiranya digali sampai ke urat, filsafat tidaklah memperoleh pendirian ketuhanan, tapi hanyalah akan menggoyahkannya. Al-Ghazali menegakkan ilmu Kalam sebagai suatu ilmu. Kata-kata filsafat tidak lagi semata-mata dipinjamnya untuk menguatkan pendiriannya, tetapi telah diperbaikinya dan dijadikannya suatu ilmu yang tahan uji. Ghazali menggabungkan filsafat, lanjutan faham Socrates, Plato, Aristoteles, Zeno, Epicus, Diogenes, Aristippus, dan lain-lain. Al-Ghazali menarik kesimpulan bahwa “filsafat itu ialah mengemukakan akal, tetapi akal itu sendiri tidak senantiasa dapat dipercaya buat sanggup mencapai kebenaran yang mutlak”.
1.       Al-Munqizu Minadh Dhalal
Dalam kitab ini dapat dilihat usaha Ghazali merenungi laut ma’rifat, menari tempat berpegang. Dilukiskannya bagaimana kesan dan perasaannya melihat masyarakat yang ada di sekelilingnya. Dipelajari setiap agama dan mazhab-mazhab yang ada dalam setiap agama, dipelajari pula filsafat.
Empat golongan yang ada dalam Islam mendapat bahasanya yang mendalam.
a. Kaum mutakallimin (ilmu kalam), ahli teologi Islam.
b. Ahli filsafat
c. Kaum batiniyah
d. Kaum sufiyah
Al-Ghazali kagum dengan filsafat, karena dengan filsafat kita bisa mengasah otak, terutama dalam hal ilmu pasti dan ilmu alam (riyadhah dan tabiat). Tetapi setelah sampai pada soal-soal ketuhanan, nyatalah filsafat hanya terawang akal manusia yang tidak senantiasa dapat dipegang. Dia berpendapat bahwa ketuhanan Aristoteles itu bertentangan dengan agama.
Kaum Dahry/kaum materialis memungkiri adanya yang menjadikan alam, dan berkata bahwa alam terjadi sendirinya.
Kaum Naturalis yang meskipun mengakui adanya Yang Maha Bijaksana tetapi memungkiri bahwa manusia akan dibangkitkan lagi sesudah matinya, dan memungkiri adanya hari pembalasan (akhirat).
Kaum filsafat ketuhanan, yang mengakui memang ada Tuhan, tetapi pengetahuan Tuhan itu hanya tentang perkara-perkara besar dan tidak meliputi juz-i (detail).
Kaum batiniah, berpendapat bahwa ilmu yang khusus tidaklah didapat dengan sembarangan saja. Ilmu “yang sejati” hanya dapat diturunkan dari “Imam yang Ma’shum”, yang suci dari kesalahan dan dosa.
Di dalam “al-Munqizu” tidak banyak beliau membicarakan batiniyah. Batiniyah banyak dikupas dalam buku al-Muztazhiri, al-Kisthsil Mustaqim, dan al-Hujjatul Haq.
Kritik yang hebat kepada filsafat ditulisnya pada kitab “Tahafutul Falasifah”.
2.      Tasawuf
Yang sangat menarik al-Ghazali dalam tasawuf ialah latihan-latihan jiwanya. Latihan mempertinggi sifat-sifat yang terpuji (mahmudah) dan menahan dorongan nafsu buat sifat-sifat yang tercela (madzmumah), sehingga menjadi bersihlah hati sanubari. Maka, hati sanubari yang bersih itulah yang dapat mendekati Tuhan, ditambah lagi jika senantiasa dihiasi dengan dzikir, yaitu ingat atau menyebut Allah. Dipelajari dengan seksama perbuatan-perbuatan Nabi Muhammad saw dan sahabat-sahabatnya yang berhubungan dengan ilmu kebatinan. Bahkan dipelajari pula tarikh kehidupan Nabi Isa al-Masih as dan ditelaahnya kitab-kitab karangan kaum sufiyah, sebagai “Qutbul Qutub” karangan Abu Thalib al-Makki, kitab-kitab karangan al-Harits al-Muhasibi, fatwa dan buah renungan al-Junaidi, al-Syibhi, Abu Bustami, bahkan juga al-Hallaj.
Al-Ghazali menyusun buku “Ihya Ulumuddin” (menghidupkan kembali ilmu agama). Suatu buku yang membahas secara luas berbagai masalah keagamaan. Suatu kesanggupan menghidangkan soal besar dalam bahasa yang mudah, gabungan kejernihan otak dengan perasaan hati yang murni. Satu filsafat yang luhur dari seorang anti filsafat. Suatu jelmaan fikiran tinggi dari seorang yang tidak hanya mengemukakan fikiran. Satu kitab buat menyempurnakan faham tentang rahasia Qur’an, satu sastra yang bukan saja untuk muslimin, bahkan kebenaran untuk dunia. Dalam buku inilah dikawinkan kembali di antara lahir dengan batin di antara fiqhi dengan tasawuf dan ilmu kalam. Semuanya buat satu maksud, yaitu mengokohkan Iman dan Cinta kepada Tuhan Sarwa Sekalian Alam.
3.       Ma’rifat
Ilmu sejati atau ma’rifat menurut Ghazali ialah mengenal Tuhan. Mengenal Hadrat Rububiyyah. Wujud Tuhan meliputi segala wujud. Tidak ada yang wujud, melainkan Allah dan perbuatan Allah. Allah dan perbuatannya adalah dua, bukan satu. Di sinilah al-Ghazali menjelaskan pendiriannya yang berbeda dengan al-Hallaj dan sufi lain yang berkesan. Wujudnya itu ialah kesatuan semesta (wihdatul wujud). Alam seluruhnya ini adalah makhluk dan ayat (bukti) tentang kekuasaan dan kebesaran-Nya.
C.    Karya-karya al-Ghazali
1.      Dalam bidang filsafat
a.      Maqasid al-Falasifah
b.      Tahafut al-Falasifah
c.       Al-Ma’arif al-Aqliyah
d.      Mi’yar al-Ilm
2.      Dalam bidang ilmu kalam
a.      Al-Iqtishad fi al-I’tiqad
b.      Al-Risalah al-Qudsiyah
c.       Qawa’id al-Aqaid
d.      Iljam al-‘Awam ‘an Ilm al-Kalam.
3.      Dalam bidang fiqh dan ushul fiqh
a.    Al-Wajiz
b.     Al-Wasit
c.    Al-Basith
d.     Al-Musthafa
4.      Dalam bidang tasawuf / akhlak
a.       Ihya’ Ulum al-Din
b.      Al-Munqiz min al-Dalah
c.       Minhaj al-‘Abidin
d.      Mizan al-‘Amal
e.       Kimiya al-Sa’adah
f.       Misykat al-Anwar
g.      Al-Risalah al-Laduniyyah
h.      Bidayah al-Hidayah
i.        Al-Adab fi al-Din
j.        Kitab al-Arbain.

5.      Dalam bidang-bidang lain
a.       Yaqut al-Ta’wil fi Tafsir al-Tanzil
b.      Jawahir al-Qur’an
c.        Al-Mustazhiri
d.      Hujjah al-Haqq
e.       Mufassal al-Khilaf
f.        Al-Darj
g.       Al-Qistas al-Mustaqim
h.      Fatihah al-‘Ulum
i.        Al-Tibr al-Masbuk fi Wasihah al-Mulk
j.        Suluk al-Sultanah




DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Amin, Antara Al-Ghazali dan Kant, Bandung: Mizan, 2002.
Asmaran, Pengantar Studi Tasawuf, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1994, cet. 1.
Hamka, Tasawuf, Perkembangan dan Pemurniannya, Jakarta: PT. Pustaka Panjimas, 1994.
Syaikh Fadhialla Haeri, Jenjang-jenjang Sufisme, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000 cet. 1.