Wednesday, 26 September 2012

SEJARAH ISLAM ERA-MADINAH


BAB I
PENDAHULUAN

Hadirnya seorang Nabi ditengah-tengah masyarakat tentunya membawa sebuah perubahan baru sebagai bentuk penyempurna dari ajaran sebelumnya yang tidak terlepas dari cobaan maupun ujian berat dari masyarakat yang sedang berkuasa. Muhammad seorang Nabi dan Rasul juga semacam itu. Perjalanan Rosulullah Muhammad SAW dalam membawa ajaran Islam ditengah-tengah Masyarakat tidaklah mudah dan semua orang suku mau menerimanya dengan senang hati.
Dalam perjalanan Muhammad SAW di Yatsrib Juga semacam Itu, tidak langsung diterima oleh semua masyarakat dan golongan yang ada.
Untuk memper mudah dalam memehami makalah ini, penulis memetakan beberapa permasalahan dengan bentuk pertanyaan sebagai berikut :
1.    Bagaimana keadaan Madinah sebelum datangnya Islam dilihat dari segi sosial, politik, keagamaan dan cara berfikir masyarakatnya ?
2.    Bagaimana perjalanan Nabi muhammad sehingga sampai ke wilayah Yatsrib ?
3.    Perubahan dan kebijakan apa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad di wilayah tersebut ?
4.    Apa respon masyarakat dengan hadirnya Islam dan Rosulullah di Yatsrib ?



BAB II
ISLAM PERIODE MADINAH (YATSRIB)

A.    Sejarah Kota Madinah
Pada masa sebelum Islam berkembang, kota Madinah bernama Yatsrib, kota ini dikenal sebagai pusat perdagangan. Kemudian ketika Nabi Muhammad SAW hijrah menuju kota ini diganti namanya menjadi Madinatun Nabi atau madinatul Munawwaroh.[1] Madinatun Nabi berarti kota sang Nabi sedangkan Madinatul Munawwaroh berarti kota penuh cahaya, akan tetapi kota ini lebih sering disebut dengan nama Madinah.  
Nabi Muhammad SAW. Melakukan hijrah ke Madinah karena ada tekanan dari kaum qurays ketika berada di Makkah sehingga merasa tidak nyaman dan memutuskan untuk pindah ke Yatsrib.  Akan tetapi ada potensi lain ketika Nabi hijrah ke kota ini dan menyusun kekuatan dalam menghadapi tantangan lebih lanjut sehingga terbentuknya masyarakat baru yang didalamnya bersinar kembali mutiara tauhid warisan ibrahim yang disempurnakan oleh Nabi Muhammad SAW.
Sebelum hijrah Nabi ke kota ini, masyarakat disini terdiri dari dua suku yaitu bangsa Arab dan Yahudi yang awalnya ditempati oleh suku amaliqah atau badi’ah namun suku ini musnah. Yatsrib merupakan wilayah yang subur sehingga cocok sebagai lahan pertanian penghasil sayur dan buah-buahan karena tersebut memiliki oase disamping itu juga masyarakatnya berdagang dan beternak.
Adapun peta demografis Madinah saat itu adalah sebaagai berikut: (1) Kaum Muslimin yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar, (2) Anggota suku Aus dan Khazraj yang masih berada pada tingkat nominal muslim, bahkan ada yang secara rahasia memusuhi Nabi SAW., (3) Anggota suku Aus dan Khazraj yang masih menganut paganisme, (4) Orang-orang Yahudi yang terbagi dalam tiga suku utama: Banu Qainuqa, Banu Nadhir dan Banu Quraizha.[2]
Dalam dunia pengetahuan Islam, negara ini menjadi kota ilmu pengetahuan Islam pertama sejak Rosulullah SAW menerima wayu, menjalan kan pemerintahan hingga wafatnya beliau.[3]  Setelah itu banyak lahirnya tokoh-tokoh besar Islam  yang lahir didaerah tersebut yang dapat dijadikan sebagai sumper ilmu Islam setelah wafatnya sang rosul.

B.     Madinah (Yatsrib) Sebelum datangnya Islam
Sebelum Islam datang, Yatsrib tidak memiliki pemimpin dan pemerintah resmi, yang ada hanya terbatas pada pemerintahan kepala suku atas anggota-anggota sukunya sehingga mereka hanya mementingkan suku mereka dan selalu bersaing pada permusuhan dan peperangan antar suku. Pada awalnya wilayah ini dikuasai oleh kaum Yahudi baik dalam bidang ekonomi, perdagangan dan penguasaan lahan pertanian.[4]
Pada tahun 618 M kota Yatsrib dilanda perang antara kaum Yahudi dengan kaum Arab. Yahudi menggunakan siasat adu domba dengan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian antara suku Aus dan Khazraj. Suku Khazraj bersekutu dengan Bani Qainuqa, sedangkan suku Aus bersekutu dengan Bani Quraizah dan Bani Nadir yang puncak peperangannya dinamakan perang Bu’as.[5]
Setelah perang usai, mereka sadar yang pada akhirnya sepakat untuk  mengangkat Abdullah Bin Muhammad dari suku Khajraj sebagai pemimpin mereka sebab Abdullah dianggap berpandangan luas.[6]
Kemudian pada tahun 620 M. masyarakat suku Kajraj banyak yang menjalankan ibadah haji dan ketika berkemah di Makkah mereka ditemui oleh Rasulullah SAW. Untuk memperkenalka Islam dan mengajak bertauhid kepada Allah sehingga kaum Khajraj berjanji untuk masuk Islam dan mengajak masyarakat Yatsrib untuk turut menganutnya.

C.    Kehadiran Islam dan Kebijakan Rasulullah SAW di Madinah
Kehadiran Islam ke Madinah tidak hanya mencari posisi aman dari ancaman kafir Qurays Makkah atau mencari suaka politik saja untuk Rasulullah dan kaum Muhajirin. Akan tetapi ada misi lain yang dibawa oleh Rasulullah dan kaum Muhajirin.  Rasulullah dan kaum Muhajirin dalam penyebaran Islam ke Madinah dapat dikatakan diterima oleh masyarakat setempat karena pada dasarnya masyarakat tersebut yang belum mengenal Islam mereka sudah mengenal adanya Tuhan disamping itu juga karena sudah adanya perjanjian atau sering disebut Baiat Aqobah I dan II.
Kehadiran Rasulullah SAW bersama kaum muslimin Mekkah atau yang disebut kaum Muhajirin sangat disambut dengan gembira dan penuh rasa persaudaraan oleh masyarakat Madiah yang kemudian disebut dengan kaum Ansor. Dengan adanya hubungan atau respon baik semacam itu berarti Islam dan Muhajirin mendapat lingkungan baru yang bebas dari ancaman para penguasa Qurays Makkah. Sehingga Rasulullah dan pengikut dari Makkah dapat melanjutkan da’wahnya dan menjabarkan dalam kehidupan sehari hari.[7]
Sekalipun Rasulullah SAW. Merasakan rasa nyaman akan tetapi beliau tidak mudah terlena dengan segala kondsi yang ada. Suadah kita ketahui bahwa Rasulullah SAW datang ke Madinah tidaklah seorang diri melainkan ada pengikutnya. Kaum Muhajirin atau orang Makkah yang secara langsung ditempat barunya ada hubungan dengan orang-orang yang belum masuk Islam kemudian tidak senang dengan terbentuknya masyarakat muslim disekitarnya.[8] Selain itu juga harus waspada terhadap ancaman Qurays Makkah yang kemungkinan sewaktu-waktu datang. Hal ini menjadi sebuah pertimbangan yang harus dipikirkan oleh Rasulullah SAW dan tidak bisa diabaikan.
Melihat kenyataan tersebut,  beliau mulai mengatur dan menyusun segenap potensi yang ada dalam lingkungannya, memecahan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dengan menggunakan segala potensi  dan kekuatan yang ada dalam rangka menyusun masyarakat baru yang terus berkembang dan mampu menghadapi segenap tantangan dan rintangan dari luar dengan kekuatan sendiri.
Ada beberapa kebijakan Rasulullah SAW yang dibentuk di Madinah baik bersifat kenegara maupun interen umat antara lain.[9]
1.      Mengubah nama Yatsrib Menjadi Madinah
2.      Pembentukan Piagam Madinah
3.      Pembangunan Masjid Nabawi Pada Tahun 622 M sebagai Pusat Ibadah pemerintahan.
4.      Mengubah Arah Kiblat (yang awalnya Menghadap Masjidil Aqso di palestina kemudian menghadap ke arah Masjidil Haram di Makkah.
5.      Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dengan Ansor
6.      Membangun sistem pertahanan
7.      Membangun Majlis Syuro
8.      Membangun Sarana perekonomian.
Adapun piagam Madinah yang dijadikan sebagai Undang-undang dasar memuat hak antara Muslim dan non-Muslim yang isinya adalah:[10]
-          Dengan nama Allah, telah ditetapkannya oleh Muhammmad, Nabi Allah bahwa semua orang beriman baik dar suku Qurays, Suku Madinah maupun dari mana saja adalah satu negara.
-          Perdamaian dan peperangan akan mengikat semua umat Islam. Tidak seorangpun diantara mereka mengadakan perdamaian maupun peperangan dengan musuh-musuh dari teman seagamanya.
-          Orang Yahudi yang ikut serta menggabungkan diri dalam negara Islam Akan dilindungi dari semua gangguan serta memiliki hak-hak yang sama
-          Orang Yahudi bersama umat Islam akan membentuk suatu bangsa campuran dan mereka akan mengamalkan agama mereka sama bebasnya dengan umat Islam.
-          Sekutu orang Yahudi akan menapatkan keamanan dan kebebasan yang sama
-          Sekutu orang Yahudi dan umat Islam akan dihormati sebagai penyokong
-          Semua umat Islam yang sejati akan memandang rendah terhadap orang yang berbuat kejahatan dan tidak akan melndunginya meskipum dia adalah saudara dekatnya.
-          Orang yang bersalah akan dituntut dan dihukum
-          Orang Yahudi akan bergabung debgan orang Islam dalam mempertahankan kota Madinah
-          Kota Madinah merupakan tmpat suci dan aman bagi semua orang yang mengakui piagam ini.
-          Orang-orang Yahudi dan sekutu umat Islam tidak akan mengadakan persetujuan dengan musuh umat Islam untuk melawan umat Islam
-          Semua perselisihan dimasa depan akan diserahkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Ajaran-ajaran Rosulullah SAW serta teladan dan bimbingannya yang diberikannnya telah meninggalkan pengaruh yang dalam sekali dalam jiwa seseorang sehingga banyak yang datang menyatakan masuk Islam sehingga kaum muslim semakin banyak.[11]
Dengan terbentuknya kebijakan tersebut secara langsung terbentuklah sebuah negara sebab sudah memiliki fasilitas pendukung untuk terbentuknya sebuah negara. Inilah sebuah bentuk nyata dalam pemikiran Muhammad dimana sebuah kebebasan beragama sangat dihargai, hal ini dapat dijadikan sebagai kiblat politik, sosial, budaya maupun kebijakan beragama sebagai penerapan konsep Iman, Islam dan Ikhsan bagi umat Muhammad pada era moderen yang jauh dari dimensi ke-Nabian.
D.    Pembentukan Masyarakat Baru Menuju Satuan Sospol
Masalah pertama yang harus dihadapi oleh Rasulullah SAW dan Kaum Muhajirin adalah urusan tempat tinggal. Untuk sementara para Muhajirin dapat menginap di ruah-rumah kaum Ansor, akan tetapi Rasulullah sendiri memerlukan tempat tinggal khusus untuk dijadikan sebagai pusat kegiatan dan wujud persatuan dan kesatuan antara dua kelompok yang ada.
Oleh karena itu kegiatan yang pertama kali dilakukan adalah membangun masjid yang difungsikan sbagai pusat Ibadah dan pemerintahan. Dalam pembangunan masjid tersebut, Rasulullah SAW turut bekerja yang  dibantu oleh kaum  Muhajirin dan Ansor. Setelah masjid usai dibangun kemudian disekelilingnya dibangun pula rumah-rumah sederhana yang dikerjakan sesuai denngan petunjuk dari Rasulullah SAW.
Setelah usai pembangunan Masjid dan rumah kemudian Rasulullah menempati sebagaian ruangan yang memang dipruntukkan kepada beliau. Demikian pula antara kaum Muhajirin yang tidak mampu membangun rumah sendiri yang kemudian mereka disebu dengan Ahl al Suffah.[12]
Dengan mengamati beberapa kebijakan Rasulullah SAW pada pembhasasan Kebijakan Rasulullah SAW di Madinah, penulis menyimpulkan bahwa Rasulullah SAW di Madinah membangun kekuatan sosial semisal dengan cara menikahkan kaum Muhajirin dan Ansor, kemudian diliat dari sisi politik membangun sistem pemerintahan yang keduanya didukung oleh kebijakan-kebijakan yang lain seperti ekonomi, pertahanan, persatuan dan pengelolaan negara.
E.     Pembinaan Masyarakat Baru Menuju Satuan Sospol
Setelah usai pembentukan masyarakat baru Menuju satuan Sospol, tugas Rasulullah selanjutnya adalah membina masyarakat dengan segala potensi dan kekuatan yang ada untuk mengembangkan persatuan dan kesatuan yanng baru tumbuh sehingga mewujudkan satu kesatuan sosial dan satu kesatuan politik yang ada. Pembinaan masyarakat yang baru ini sangatlah penting sebab untuk menghindari konflik karena adanya latar belakang yang berbeda dan yang lebih membahayakan lagi adalah adanya ancaman Yahudi yang tidak suka dengan pembentukan masyarakat baru kaum Muslimin.
Dalam pembinaan Madinah Sebagai sebuah negara Muslim tidak terlebas dari sebuah Undang-undang yang dapat diartikan bahwa :
1.      Nabi Muhammad SAW sebagai Seorang Kepala Negara
2.      Kota Madinah Sebagai wilayah kekuasaannnya
3.      Piagam Madinah Sebagai Undang-undang dasarnya
4.      Orang Islam, Yahudi dan Penembah berhala sebagai masyarakatnya
Sedangkan fungsi dari undang-undang tersebut adalah :
1.      Menyatukan Suku Aus dan Khadzraj
2.      Nabi Muhammad SAW adalah hakim dan kepala Negara
3.      Kebebasan Rakyat terjamin
4.      Mengembangkan sikap toleransi antar Umat
5.      Menghentikan adat istiadat buruk bangsa Arab
Pada negara barunya Muhammad sebagai sosok teladan ideal yang tidak pernah lemah dalam bersikap sehingga hal ini menjadikan da’wah Islam semakin kuat, meluas dan sanggup menghidupi dan melindungi para pengikutnya tanpa harus mencederai umat lain.


BAB III
KESIMPULAN

Dengan mengamati, mencermati dan meneladani sikap Rasulullah  SAW di Madinah yang sebelumya bernama Yatsrib sebagai mana dalam pembahasan diatas kita dapat mengartikan bahwa kemajuan Islam tidak terikat adanya pemaaksaan untuk memeluk Agama Islam bagi tiap individu maupun golongan untuk menungkatkan reiting dimata masyarakat melainkan perlu adanya Siyasah cantik supaya semua golongan mau mengakui dan menerima kehadirannya untuk bersama membangun masyarakat satu dengan beraneka ragam suku, budaya, paradigma dan keyakinan ibadah.
Setrategi yang bagus dengan sebuah ketekunan dan tidak mudah terhanyut dalam suasana nyaman maupun genting juga sangat membantu dalam menentukan keinginan hingga berhasil pada titik kemajuan atau keberhasilan yang sedang maupun ingin dicapai.
Penerapan sikap persaudaraan /  humanis yang diterapkan merupakan cara rosulullah dalam mengenalkan Islam hingga mendirikan negara Islam di kota Madonah. Konsep politik ini sangatlah cantik sebab tidak mengundang konflik secara terang walaupun ada sekelompok golongan yang kurang suka terhadap kelompok Islam yang pada saat itu agama baru yang dibawa Muhammad menjadi  sangat kuat.





DAFTAR PUSTAKA

Badri Yatim, 1997,  HISTORIOGRAFI ISLAM, (Jakarta : Logos Wacana Ilmu).
Dra. Zuhairini, 2006, Sejarah Pendidikan Islam, Cet VI, (Bumi Aksaara : Jakarta)
Muh. Asnawi, 2008, Sejarah Kebudayaan Islam Jilid 3, (Aneka Ilmu : Semarang)
Muhammad Husain Haekal, 1984, Sejarah Hidup Muhammad, (Jakrta : Tintamas Indonesia)
Tim Penulis Al Mizan, 2011, Ringkasan Materi Al MIZAN, (Mizan Press, Purwokerto)
http://id.wikipedia.org/wiki/Mekkah" \o "Mekkah
http://id.wikipedia.org/wiki/Madinah" \o "madin


[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Mekkah" \o "Mekkah
[2] http://id.wikipedia.org/wiki/Madinah" \o "madinahh
[3] Badri Yatim, 1997,  HISTORIOGRAFI ISLAM, (Jakarta :Logos Wacana Ilmu), hal 54.
[4] Tim Penulis Al Mizan, 2011, Ringkasan Materi Al MIZAN, (Mizan Press, Purwokerto), hal 38
[5] Ibid. Hal 38
[7] Dra. Zuhairini, 2006, Sejarah Pendidikan Islam, Cet VI, (Bumi Aksaara : Jakarta), hal 32
[8] Ibid, hal 33
[9] Muh. Asnawi, 2008, Sejarah Kebudayaan Islam Jilid 3, (Aneka Ilmu : Semarang), hal 27-28
[10] Op.Cit. Ringkasan ....... hal 39
[11] Muhammad Husain Haekal, 1984, Sejarah Hidup Muhammad, (Jakrta : Tintamas Indonesia), hal 233
[12] Op.Cit, Sejarah Pendidikan ....... hal. 34

No comments: